KPP Pratama Kudus Tunggu Target Pajak
Vega Ma'arijil Ula
Senin, 7 Februari 2022 16:20:43
MURIANEWS, Kudus – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama
Kudus belum mendapatkan target pajak dari Kanwil Jateng I. Mereka masih menunggul proses perumusan di KPP Madya Jateng.
Kepala KPP Pratama Kudus, Muhammad Andi Setijo Nugroho mengatakan beberapa waktu lalu sudah ada Rapat Pimpinan Nasional antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Kepala Kanwil Jawa Tengah.
Andi menyampaikan pihak Kanwil Jateng diberi target Rp 28 triliun untuk 17 KPP Madya di Jawa Tengah. Namun, untuk KPP di bawahnya masih proses perumusan.
Baca juga: KPP Pratama Kudus Imbau Wajib Pajak Ikuti PPS“Hasil Rapim beberapa waktu lalu Kanwil di Jawa Tengah diberi target dari Direktorat Jenderal Pajak sebesar Rp 28 triliun. Tetapi besaran itu diperuntukkan bagi 17 KPP di Jateng I. Jadi belum tahu tiap-tiap KPP kebagian target berapa,” katanya, Senin (7/2/2022).
Saat ini, KPP Pratama Kudus dan KPP lainnya di Jawa Tengah masih menunggu jumlah targetnya masing-masing. Menurut Andi nantinya disampaikan dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda).
“Di Rakorda ini nanti Kanwil Jateng bersama 17 KPP di Jateng duduk bersama untuk diberi target pajak masing-masing,” sambungnya.
Andi mengatakan, pada 2021 target pajak yang dicapai yakni Rp 1.191.002.407.000. Dia menyampaikan di 2022 ini, kemungkinan target pajak yang dibebankan lebih rendah dari tahun lalu.
“Prediksi kami, kemungkinan target pajak tahun ini ada di Rp 400an miliar. Karena memang Wajib Pajak skala besar kami sudah beralih ke KPP Madya di Semarang per 23 Mei 2021 lalu,” terang Andi.Meski target pajak yang diberikan tahun ini lebih rendah, menurut Andi beban target pajak yang harus dicapai tetaplah sama. Sebab, saat ini pihaknya tidak lagi memiliki Wajib Pajak skala besar.“Saat ini Wajib Pajak kami hanya yang kelas menengah ke bawah. Karena sekitar 400 an Wajib Pajak skala besar sudah diambil alih oleh KPP Madya di Semarang. Jadi saya rasa beban pekerjaan kami bukan berarti lebih ringan,” ujarnya.Pihaknya terus mengupayakan agar bisa memenuhi target pajak di tahun ini yang kemungkinan lebih rendah dari tahun lalu. Yakni dengan cara mengoptimalkan beberapa sektor.Seperti pelaporan SPT Tahunan, insentif pajak, NPWP, dan lainnya. Tak berhenti di situ, pihaknya juga melakukan pengawasan pembayaran masa (PPM), dan pengujian kepatuhan material (PKM).“Kami tetap optimistis dengan target yang kemungkinan di angka sekitar Rp 400 miliar bisa tercapai di tahun ini,” imbuhnya. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_270736" align="alignleft" width="1280"]

Pegawai KPP Pratama Kudus melayani Wajib Pajak. (MURIANEWS/Vega Ma'arijil Ula)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama
Kudus belum mendapatkan target pajak dari Kanwil Jateng I. Mereka masih menunggul proses perumusan di KPP Madya Jateng.
Kepala KPP Pratama Kudus, Muhammad Andi Setijo Nugroho mengatakan beberapa waktu lalu sudah ada Rapat Pimpinan Nasional antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Kepala Kanwil Jawa Tengah.
Andi menyampaikan pihak Kanwil Jateng diberi target Rp 28 triliun untuk 17 KPP Madya di Jawa Tengah. Namun, untuk KPP di bawahnya masih proses perumusan.
Baca juga: KPP Pratama Kudus Imbau Wajib Pajak Ikuti PPS
“Hasil Rapim beberapa waktu lalu Kanwil di Jawa Tengah diberi target dari Direktorat Jenderal Pajak sebesar Rp 28 triliun. Tetapi besaran itu diperuntukkan bagi 17 KPP di Jateng I. Jadi belum tahu tiap-tiap KPP kebagian target berapa,” katanya, Senin (7/2/2022).
Saat ini, KPP Pratama Kudus dan KPP lainnya di Jawa Tengah masih menunggu jumlah targetnya masing-masing. Menurut Andi nantinya disampaikan dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda).
“Di Rakorda ini nanti Kanwil Jateng bersama 17 KPP di Jateng duduk bersama untuk diberi target pajak masing-masing,” sambungnya.
Andi mengatakan, pada 2021 target pajak yang dicapai yakni Rp 1.191.002.407.000. Dia menyampaikan di 2022 ini, kemungkinan target pajak yang dibebankan lebih rendah dari tahun lalu.
“Prediksi kami, kemungkinan target pajak tahun ini ada di Rp 400an miliar. Karena memang Wajib Pajak skala besar kami sudah beralih ke KPP Madya di Semarang per 23 Mei 2021 lalu,” terang Andi.
Meski target pajak yang diberikan tahun ini lebih rendah, menurut Andi beban target pajak yang harus dicapai tetaplah sama. Sebab, saat ini pihaknya tidak lagi memiliki Wajib Pajak skala besar.
“Saat ini Wajib Pajak kami hanya yang kelas menengah ke bawah. Karena sekitar 400 an Wajib Pajak skala besar sudah diambil alih oleh KPP Madya di Semarang. Jadi saya rasa beban pekerjaan kami bukan berarti lebih ringan,” ujarnya.
Pihaknya terus mengupayakan agar bisa memenuhi target pajak di tahun ini yang kemungkinan lebih rendah dari tahun lalu. Yakni dengan cara mengoptimalkan beberapa sektor.
Seperti pelaporan SPT Tahunan, insentif pajak, NPWP, dan lainnya. Tak berhenti di situ, pihaknya juga melakukan pengawasan pembayaran masa (PPM), dan pengujian kepatuhan material (PKM).
“Kami tetap optimistis dengan target yang kemungkinan di angka sekitar Rp 400 miliar bisa tercapai di tahun ini,” imbuhnya.
Reporter: Vega Ma'arijil Ula
Editor: Zulkifli Fahmi