Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Melakukan donor darah merupakan salah satu perbuatan yang mulia. Karena dapat menolong masyarakat yang sangat membutuhkan transfusi darah saat proses persalinan atau kondisi tertentu.

PMI Kabupaten Kudus selalu melayani masyarakat yang ingin mendonorkan darahnya. Masyarakat bisa datang langsung ke Markas PMI Kudus Jalan Kudus-Purwodadi, Jati Kulon, Kecamatan Jati.

“Yang ingin donor darah ke markas PMI Kudus bisa datang setiap hari di pukul 07.30 sampai 21.00,” kata Kepala Unit Donor Darah PMI Kudus, dr. Arief Adi Saputro, Selasa (15/2/2022).

Baca juga: Stok Darah B PMI Kabupaten Kudus Tipis

Bagi masyarakat yang ingin mendonorkan darahnya, perhatikan syarat dan kriteria sebagai berikut.
Bagi masyarakat yang ingin mendonorkan darahnya, perhatikan syarat dan kriteria sebagai berikut.Pendonor harus sehat jasmani dan rohani,Sudah berusia 17 sampai 65 tahun,berat badan minimal 45 Kilogram,tekanan darah sistole 100-170 dan diastole 70-100,kadar hemoglobin 12,5 g/dl sampai 17,0 g/dl.Interval donor minimal 12 minggu atau 3 bulan sejak donor darah sebelumnya.“Harapan kami di tengah kasus Omicron ini masyarakat tetap dapat membantu mendonorkan darah. Tentunya tetap dengan menjalankan protokol kesehatan,” harapnya.

Baca Juga

Komentar

Terpopuler