Kabupaten Kudus masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Pegiat kuliner di Kudus khawatir jam malam akan kembali diperketat.
Ketua Paguyuban Kuliner Kudus Robby Adiarta menyatakan pihaknya belum mendapatkan sosialisasi terkait aturan saat
level 3. Dia ingin agar sosialisasi segera disampaiakan, sehingga pihaknya dapat menyosialisasikan kepada konsumen.
"Supaya konsumen tahu jam operasional buka dan tutupnya. Selain itu kami juga para pedagang bisa menyesuaikan jam bukanya," katanya, Sabtu (26/2/2022).
Robby menambahkannya, kondisi ekonomi saat ini sedang merangkak pulih. Dia berkaca pada momen libur Natal dan Tahun Baru yang pendapatannya sudah di angka 80 persen. Meski demikian persentase itu dirasa belum maksimal.
"Kalau nanti jam malam ada pengetatan, kami tetap menerima. Tetapi pemerintah juga harus memberikan solusi yang menguntungkan," sambungnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga telah melakukan ancang-ancang. Yakni dengan melakukan orderan via online.
"Kami upayakan lewat pesanan lewat ojek online dan juga memberikan promo-promo," imbuhnya.Sebelumnya Bupati Kudus Hartopo memastikan tidak akan memperketat aturan jama malam di PPKM level 3 ini.
Hal tersebut dilakukan agar para pedagang kaki lima masih bisa berjualan. Dengan harapan, pemulihan ekonomi masih tetap berjalan walau dalam masa pembatasan.“Kalau jam malam belum sampai kami perketat ya, tetap jam sembilan malam saja, kasihan pedagang nanti kalau harus ditutup lagi,” ucap Bupati Kudus HM Hartopo, Jumat (25/2/2022) Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_243619" align="alignleft" width="1280"]

Ilustrasi: PKL Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus - Kabupaten Kudus masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Pegiat kuliner di Kudus khawatir jam malam akan kembali diperketat.
Ketua Paguyuban Kuliner Kudus Robby Adiarta menyatakan pihaknya belum mendapatkan sosialisasi terkait aturan saat
PPKM level 3. Dia ingin agar sosialisasi segera disampaiakan, sehingga pihaknya dapat menyosialisasikan kepada konsumen.
"Supaya konsumen tahu jam operasional buka dan tutupnya. Selain itu kami juga para pedagang bisa menyesuaikan jam bukanya," katanya, Sabtu (26/2/2022).
Robby menambahkannya, kondisi ekonomi saat ini sedang merangkak pulih. Dia berkaca pada momen libur Natal dan Tahun Baru yang pendapatannya sudah di angka 80 persen. Meski demikian persentase itu dirasa belum maksimal.
"Kalau nanti jam malam ada pengetatan, kami tetap menerima. Tetapi pemerintah juga harus memberikan solusi yang menguntungkan," sambungnya.
Baca: Kudus Level 3, Wisata Dibatasi 50 persen
Lebih lanjut, pihaknya juga telah melakukan ancang-ancang. Yakni dengan melakukan orderan via online.
"Kami upayakan lewat pesanan lewat ojek online dan juga memberikan promo-promo," imbuhnya.
Sebelumnya Bupati Kudus Hartopo memastikan tidak akan memperketat aturan jama malam di PPKM level 3 ini.
Baca: Kudus Level 3, Jam Malam Tak Diperketat
Hal tersebut dilakukan agar para pedagang kaki lima masih bisa berjualan. Dengan harapan, pemulihan ekonomi masih tetap berjalan walau dalam masa pembatasan.
“Kalau jam malam belum sampai kami perketat ya, tetap jam sembilan malam saja, kasihan pedagang nanti kalau harus ditutup lagi,” ucap Bupati Kudus HM Hartopo, Jumat (25/2/2022)
Reporter: Vega Ma'arijil Ula
Editor: Ali Muntoha