Ketahui Apa Itu Pandemi, Endemi dan Epidemi yang Kini Lagi Ramai Dibahas
Vega Ma'arijil Ula
Sabtu, 5 Maret 2022 11:56:39
MURIANEWS, Kudus – Wacana untuk mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi kini lagi mencuat dan ramai dibahas. Terlebih pandemi sudah berlangsung cukup lama di Indonesia.
Lantas apa perbedaan pandemi dan endemi?. Selain dua istilah itu dalam penyebaran penyakit juga dikenal isitilah epidemi.
Wakil Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten
Kudus dokter Dony Wicaksana menjelaskan perbedaanya.
Ia mengatakan, pandemi yakni wabah penyakit yang terjadi pada geografis yang luas atau menyebar secara global.
"Pandemi sifatnya itu global dan penyakitnya tergolong baru seperti Covid-19 ini," katanya, Sabtu (5/3/2022).
Baca: Pemerintah Tak Mau Buru-Buru Putuskan Status Pandemi Menjadi EndemiSementara endemi menurutnya yakni penyakit atau infeksi yang sudah biasa terjadi dalam suatu wilayah geografis. Salah satu contohnya demam berdarah.
Sedangkan epidemi menurut dokter Dony merupakan penyakit yang menyebar dengan cepat dari satu wilayah ke wilayah lain. "Sehingga populasi di wilayah tersebut terkena penyakit," sambungnya.
Dokter Dony menjelaskan beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya penyebaran penyakit di suatu wilayah. Seperti kondisi cuaca, paparan bahan kimia, terjadinya bencana alam, dan pengaruh faktor lingkungan.
Seperti saat ini masih dalam tahapan pandemi Covid-19, dia berharap agar masyarakat tetap menaati protokol kesehatan. Selain itu juga mengupayakan untuk menjaga kesehatan."Harus tetap prokes. Kemudian yang belum vaksin juga segera mengikuti vaksinasi untuk mencegah penyebaran Covid-19," imbuhnya.
Baca:Transisi Pandemi ke Endemi Terwujud, Asal… Pemerintah hingga saat ini belum memutuskan status pandemi Covid-19 menjadi endemi. Hal ini lantaran masih banyak hal-hal yang perlu diperhatikan untuk mengubah status tersebut.Bahkan Presiden Joko Widodo juga tidak mau gegabah mengubah status tersebut, sebelum adanya perkembangan baik yang cukup signifikan.Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Abraham Wirotomo, Presiden sejauh ini tidak ingin saat ini Kembali ke situasi awal pandemi.“Mengenai perubahan status pandemi menjadi endemi, Bapak Presiden menekankan kita tidak perlu tergesa-gesa dan memperhatikan aspek kehati-hatian,” tuturnya, dikutip dari
Kompas.com, Sabtu (5/3/2022). Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor:Ali Muntoha
[caption id="attachment_219881" align="alignleft" width="1280"]

Petugas medis RSUD Kudus saat keluar dari ruang isolasi. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Wacana untuk mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi kini lagi mencuat dan ramai dibahas. Terlebih pandemi sudah berlangsung cukup lama di Indonesia.
Lantas apa perbedaan pandemi dan endemi?. Selain dua istilah itu dalam penyebaran penyakit juga dikenal isitilah epidemi.
Wakil Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten
Kudus dokter Dony Wicaksana menjelaskan perbedaanya.
Ia mengatakan, pandemi yakni wabah penyakit yang terjadi pada geografis yang luas atau menyebar secara global.
"Pandemi sifatnya itu global dan penyakitnya tergolong baru seperti Covid-19 ini," katanya, Sabtu (5/3/2022).
Baca: Pemerintah Tak Mau Buru-Buru Putuskan Status Pandemi Menjadi Endemi
Sementara endemi menurutnya yakni penyakit atau infeksi yang sudah biasa terjadi dalam suatu wilayah geografis. Salah satu contohnya demam berdarah.
Sedangkan epidemi menurut dokter Dony merupakan penyakit yang menyebar dengan cepat dari satu wilayah ke wilayah lain. "Sehingga populasi di wilayah tersebut terkena penyakit," sambungnya.
Dokter Dony menjelaskan beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya penyebaran penyakit di suatu wilayah. Seperti kondisi cuaca, paparan bahan kimia, terjadinya bencana alam, dan pengaruh faktor lingkungan.
Seperti saat ini masih dalam tahapan pandemi Covid-19, dia berharap agar masyarakat tetap menaati protokol kesehatan. Selain itu juga mengupayakan untuk menjaga kesehatan.
"Harus tetap prokes. Kemudian yang belum vaksin juga segera mengikuti vaksinasi untuk mencegah penyebaran Covid-19," imbuhnya.
Baca:Transisi Pandemi ke Endemi Terwujud, Asal…
Pemerintah hingga saat ini belum memutuskan status pandemi Covid-19 menjadi endemi. Hal ini lantaran masih banyak hal-hal yang perlu diperhatikan untuk mengubah status tersebut.
Bahkan Presiden Joko Widodo juga tidak mau gegabah mengubah status tersebut, sebelum adanya perkembangan baik yang cukup signifikan.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Abraham Wirotomo, Presiden sejauh ini tidak ingin saat ini Kembali ke situasi awal pandemi.
“Mengenai perubahan status pandemi menjadi endemi, Bapak Presiden menekankan kita tidak perlu tergesa-gesa dan memperhatikan aspek kehati-hatian,” tuturnya, dikutip dari
Kompas.com, Sabtu (5/3/2022).
Reporter: Vega Ma'arijil Ula
Editor:Ali Muntoha