Vaksinasi Kedua Telat Enam Bulan Lebih, Harus Bagaimana?
Vega Ma'arijil Ula
Senin, 21 Maret 2022 15:59:55
MURIANEWS, Kudus - Vaksinasi Covid-19 baik dosis satu maupun dua saat ini terus digencarkan sebagai upaya pencegahan corona. Lantas bagaimana kalau telat vaksin dosis kedua lebih dari enam bulan?
Dalam Surat Edaran (SE) Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI pada 13 Februari 2022 dijelaskan jika jarak waktu antara vaksinasi dosis pertama dengan dosis kedua yakni enam bulan.
"Kalau vaksinasi dosis pertama dengan dosis kedua jaraknya lebih dari enam bulan ya harus mengulang lagi ke dosis pertama," kata Wakil Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kudus, dokter Dony Wicaksana, Senin (21/3/2022).
Baca: Kudus Kesulitan Kejar Capaian Vaksinasi Dosis Dua LansiaDokter Dony menyampaikan, waktu enam bulan merupakan toleransi batas vaksin paling akhir bagi masyarakat. Dia menjelaskan interval minimal vaksinasi dosis pertama dan dosis kedua.
Vaksin Sinovac durasinya 28 hari, vaksin Sinopharm 21 hari, dan vaksin AstraZeneca 12 minggu. Sedangkan vaksin Novavax 21 hari, vaksin Moderna 28 hari, dan vaksin Pfizer 21 hari hingga 28 hari.
"Misal seseorang pakai vaksin Sinovac itu kan durasinya harusnya untuk vaksin kedua setelah 28 hari. Misal dia vaksinnya di hari 30 masih diperbolehkan. Tetapi kalau sudah lebih dari 180 hari dari vaksin pertama itu yang tidak boleh. Sehingga harus mengulang," terangnya.
"Misal seseorang pakai vaksin Sinovac itu kan durasinya harusnya untuk vaksin kedua setelah 28 hari. Misal dia vaksinnya di hari 30 masih diperbolehkan. Tetapi kalau sudah lebih dari 180 hari dari vaksin pertama itu yang tidak boleh. Sehingga harus mengulang," terangnya.Dokter Dony melanjutkan, ketika mengulang vaksin lagi, masyarakat boleh menggunakan vaksin yang berbeda dari vaksin pertama yang dilakukan enam bulan lalu.
Baca: 1,6 Juta Vaksin di Jateng Hampir Kedaluarsa, BINDA Turun TanganPihaknya mengimbau agar masyarakat menyempurnakan vaksinasi Covid-19 minimal dua sosis. Sebab, efikasi vaksin menurun setelah lebih dari enam bulan."Harapannya masyarakat tetap sadar ikut serta vaksinasi dosis kedua sebagai upaya pencegahan Covid-19. Semoga pandemi segera berakhir dan berubah menjadi endemi," pungkasnya. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_258482" align="alignleft" width="1280"]

Tenaga kesehatan (nakes) menyiapkan vaksin Covid-19. (MURIANEWS/Vega Ma'arijil Ula)[/caption]
MURIANEWS, Kudus - Vaksinasi Covid-19 baik dosis satu maupun dua saat ini terus digencarkan sebagai upaya pencegahan corona. Lantas bagaimana kalau telat vaksin dosis kedua lebih dari enam bulan?
Dalam Surat Edaran (SE) Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI pada 13 Februari 2022 dijelaskan jika jarak waktu antara vaksinasi dosis pertama dengan dosis kedua yakni enam bulan.
"Kalau vaksinasi dosis pertama dengan dosis kedua jaraknya lebih dari enam bulan ya harus mengulang lagi ke dosis pertama," kata Wakil Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kudus, dokter Dony Wicaksana, Senin (21/3/2022).
Baca: Kudus Kesulitan Kejar Capaian Vaksinasi Dosis Dua Lansia
Dokter Dony menyampaikan, waktu enam bulan merupakan toleransi batas vaksin paling akhir bagi masyarakat. Dia menjelaskan interval minimal vaksinasi dosis pertama dan dosis kedua.
Vaksin Sinovac durasinya 28 hari, vaksin Sinopharm 21 hari, dan vaksin AstraZeneca 12 minggu. Sedangkan vaksin Novavax 21 hari, vaksin Moderna 28 hari, dan vaksin Pfizer 21 hari hingga 28 hari.
"Misal seseorang pakai vaksin Sinovac itu kan durasinya harusnya untuk vaksin kedua setelah 28 hari. Misal dia vaksinnya di hari 30 masih diperbolehkan. Tetapi kalau sudah lebih dari 180 hari dari vaksin pertama itu yang tidak boleh. Sehingga harus mengulang," terangnya.
Dokter Dony melanjutkan, ketika mengulang vaksin lagi, masyarakat boleh menggunakan vaksin yang berbeda dari vaksin pertama yang dilakukan enam bulan lalu.
Baca: 1,6 Juta Vaksin di Jateng Hampir Kedaluarsa, BINDA Turun Tangan
Pihaknya mengimbau agar masyarakat menyempurnakan vaksinasi Covid-19 minimal dua sosis. Sebab, efikasi vaksin menurun setelah lebih dari enam bulan.
"Harapannya masyarakat tetap sadar ikut serta vaksinasi dosis kedua sebagai upaya pencegahan Covid-19. Semoga pandemi segera berakhir dan berubah menjadi endemi," pungkasnya.
Reporter: Vega Ma'arijil Ula
Editor: Ali Muntoha