Reaksi Warga Kudus saat Pertamax Naik jadi Rp 12.500
Vega Ma'arijil Ula
Jumat, 1 April 2022 11:35:59
MURIANEWS, Kudus - PT Pertamina resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax, mulai Jumat (1/4/2022). Harga yang semula Rp 9.000 per liter kini menjadi Rp 12.500 per liter.
Sejumlah warga di Kabupaten
Kudus, Jawa Tengah, pemakai pertamax pun bereaksi dengan kenaikan harga ini.
Salah seorang warga Kudus, Siska mengaku keberatan dengan kenaikan harga Pertamax. Meski demikian dia akan tetap memakai pertamax.
"Ya memberatkan tetapi ya gimana soalnya memang dari dulu pakainya pertamax ya akhirnya mau tidak mau bayar lebih," katanya, Jumat (1/4/2022).
Hal senada disampaikan oleh warga Kudus, Sri Isbandini. Dia mengaku keberatan dengan kenaikan Pertamax.
"Enggak oke banget harga pertamaxnya. Karena naiknya tinggi Rp 3500. Intinya memberatakan saya," ujarnya.
Baca: Sah! Pertamina Naikkan Harga Pertamax Rp 12.500 Per LiterTaufik, warga Desa Purwosari, Kudus juga mengaku keberatan dan kebingungan dengan kenaikan harga pertamax.
Taufik, warga Desa Purwosari, Kudus juga mengaku keberatan dan kebingungan dengan kenaikan harga pertamax."Ini mobil saya pakai pertamax karena memang mobil saya CRV ini harus pakai Pertamax. Tetapi kendaraan sepeda motor di rumah kemungkinan tidak lagi pakai pertamax," terangnya.Diberitakan sebelumnya, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero), Irto Ginting mengatakan, kenaikan harga berlaku mulai tanggal 1 April 2022 mulai pukul 00:00 waktu setempat.
Baca: Terjadi Perbedaan Kenaikan Pertamax Tiap Provinsi, Ini DaftarnyaBBM nonsubsidi Gasoline RON 92 (Pertamax) disesuaikan harganya menjadi Rp 12.500 per liter. harga tersebut khusus untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5 persen.“Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019,” jelas Ginting dalam keterangan pers yang diterima
MURIANEWS, Kamis (1/4/2022) Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_281709" align="alignleft" width="1280"]

Warga membeli BBM di salah satu SPBU di Kabupaten Kudus, Jumat (1/4/2022). (MURIANEWS/Vega Ma'arijil Ula)[/caption]
MURIANEWS, Kudus - PT Pertamina resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax, mulai Jumat (1/4/2022). Harga yang semula Rp 9.000 per liter kini menjadi Rp 12.500 per liter.
Sejumlah warga di Kabupaten
Kudus, Jawa Tengah, pemakai pertamax pun bereaksi dengan kenaikan harga ini.
Salah seorang warga Kudus, Siska mengaku keberatan dengan kenaikan harga Pertamax. Meski demikian dia akan tetap memakai pertamax.
"Ya memberatkan tetapi ya gimana soalnya memang dari dulu pakainya pertamax ya akhirnya mau tidak mau bayar lebih," katanya, Jumat (1/4/2022).
Hal senada disampaikan oleh warga Kudus, Sri Isbandini. Dia mengaku keberatan dengan kenaikan Pertamax.
"Enggak oke banget harga pertamaxnya. Karena naiknya tinggi Rp 3500. Intinya memberatakan saya," ujarnya.
Baca: Sah! Pertamina Naikkan Harga Pertamax Rp 12.500 Per Liter
Taufik, warga Desa Purwosari, Kudus juga mengaku keberatan dan kebingungan dengan kenaikan harga pertamax.
"Ini mobil saya pakai pertamax karena memang mobil saya CRV ini harus pakai Pertamax. Tetapi kendaraan sepeda motor di rumah kemungkinan tidak lagi pakai pertamax," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero), Irto Ginting mengatakan, kenaikan harga berlaku mulai tanggal 1 April 2022 mulai pukul 00:00 waktu setempat.
Baca: Terjadi Perbedaan Kenaikan Pertamax Tiap Provinsi, Ini Daftarnya
BBM nonsubsidi Gasoline RON 92 (Pertamax) disesuaikan harganya menjadi Rp 12.500 per liter. harga tersebut khusus untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5 persen.
“Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019,” jelas Ginting dalam keterangan pers yang diterima
MURIANEWS, Kamis (1/4/2022)
Reporter: Vega Ma'arijil Ula
Editor: Ali Muntoha