– Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) tengah menyebar dan menyerang ternak. Meski demikian, ternak yang terpapar
, dagingnya masih bisa dikonsumsi.
Namun ada penanganan terlebih dahulu saat mengolahnya, agar daging itu aman dikonsumsi manusia.
Diketahui, PMK itu menyerang hewan berkuku. Contohnya sapi, kerbau, kambing, domba, kuda, babi, dan hewan berkuku lainnya.
PMK ditandai dengan berbagai ciri yang dialami oleh hewan ternak. Di antaranya suhu tubuh hewan yang tinggi mencapai 39 derajat celsius sampai 41 derajat celsius, adanya memar di bibir, dan sariawan di bagian lidah.
Kepala UPT Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kudus drh Anton Cahyono mengatakan, daging hewan ternak aman dikonsumsi. Asalkan dengan dimasak dengan cara yang benar.
Menurutnya, daging ternak yang terpapar PMK harus direbus selama 30 menit terlebih dahulu sebelum dikonsumsi. Daging ternak itu direbus dengan suhu 80 sampai 100 derajat celsius."Kalau 100 derajat celsius, durasinya cukup 15 sampai 20 menit," katanya, Senin (30/5/2022).Ia menambahkan, selain direbus, daging ternak juga diperbolehkan untuk diolah dengan cara lain."Intinya daging ternak tetap aman dikonsumsi asalkan dimasak dengan benar," sambungnya. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_292852" align="alignleft" width="1280"]

Dispertan Kudus mengecek kesehatan hewan di Pasar Hewan, Kudus, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. (Murianews/Vega Ma’arijil Ula)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) tengah menyebar dan menyerang ternak. Meski demikian, ternak yang terpapar
PMK, dagingnya masih bisa dikonsumsi.
Namun ada penanganan terlebih dahulu saat mengolahnya, agar daging itu aman dikonsumsi manusia.
Diketahui, PMK itu menyerang hewan berkuku. Contohnya sapi, kerbau, kambing, domba, kuda, babi, dan hewan berkuku lainnya.
PMK ditandai dengan berbagai ciri yang dialami oleh hewan ternak. Di antaranya suhu tubuh hewan yang tinggi mencapai 39 derajat celsius sampai 41 derajat celsius, adanya memar di bibir, dan sariawan di bagian lidah.
Kepala UPT Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kudus drh Anton Cahyono mengatakan, daging hewan ternak aman dikonsumsi. Asalkan dengan dimasak dengan cara yang benar.
Baca: MUI Susun Panduan Kurban untuk Hewan yang Terpapar PMK
Menurutnya, daging ternak yang terpapar PMK harus direbus selama 30 menit terlebih dahulu sebelum dikonsumsi. Daging ternak itu direbus dengan suhu 80 sampai 100 derajat celsius.
"Kalau 100 derajat celsius, durasinya cukup 15 sampai 20 menit," katanya, Senin (30/5/2022).
Ia menambahkan, selain direbus, daging ternak juga diperbolehkan untuk diolah dengan cara lain.
"Intinya daging ternak tetap aman dikonsumsi asalkan dimasak dengan benar," sambungnya.
Reporter: Vega Ma'arijil Ula
Editor: Ali Muntoha