Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Ternak yang terpapar Penyakit mulut dan kuku (PMK) masih bisa dikonsumsi dagingnya. Tetapi, ada bagian-bagian dari tubuh ternak yang tidak boleh dikonsumsi.

Diketahui, PMK itu menyerang hewan berkuku. Contohnya sapi, kerbau, kambing, domba, kuda, babi, dan hewan berkuku lainnya.

Kepala UPT Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kudus, Drh Anton Cahyono mengatakan, daging ternak aman dikonsumsi. Asalkan dengan dimasak dengan cara yang benar.

Menurutnya, daging ternak yang terpapar PMK harus direbus selama 30 menit terlebih dahulu sebelum dikonsumsi. Daging ternak itu direbus dengan suhu 80 sampai 100 derajat celsius.

Baca: Ternak Terpapar PMK, Begini Cara Mengolah Dagingnya Agar Aman

Namun, pihaknya mengimbau agar tidak mengonsumsi tiga bagian ternak yang terpapar PMK. Terdiri dari bagian kaki, organ dalam atau jeroan, dan bagian mulut.

"Bagian jeroan jangan dikonsumsi. Kalau jeroan kan tingkat risikonya lebih tinggi karena penyakitnya berkumpulnya di situ," katanya, Senin (30/5/2022).Selain itu, dia mengatakan agar bagian mulut dan kaki tidak dikonsumsi. Karena bagian tersebut juga rentan dengan penyakit."Intinya tetap aman dikonsumsi. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir. Yang terpenting tiga bagian hewan tadi jangan dikonsumsi," imbuhnya.Baca: MUI Susun Panduan Kurban untuk Hewan yang Terpapar PMK Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler