Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah berhasil mencapai Rp 56,4 miliar per data hari ini, Rabu (29/6/2022). Waktu pelaksanaan PPS akan berakhir Kamis (30/6/2022) atau tinggal sehari.

PPS ini memberikan kesempatan kepada wajib pajak mengungkapkan harta kekayaannya. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan diselenggarakan berdasarkan asas kesederhanaan, kepastian hukum, serta kemanfaatan.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus Andi Setijo Nugroho mengatakan, besaran ketercapaian PPS sejumlah Rp 56,4 miliar itu berasal dari 979 wajib pajak orang pribadi.

Baca juga: KPP Pratama Kudus Imbau Wajib Pajak Ikuti PPS

Menurutnya, jumlah capaian tersebut dirasa sudah bagus. Sebab, sejak PPS dimulai pada 1 Januari 2022 hingga besok pada 30 Juni 2022 pihaknya memasang target Rp 40 miliar.

”Alhamdulillah sudah melebihi target. Dari target Rp 40 miliar bisa tercapai Rp 56 miliar. Besok terakhir,” katanya, Rabu (29/6/2022).

Menurut dia antusias wajib pajak perorangan untuk mengikuti PPS ini sudah bagus. Animo masyarakat dirasa sudah tinggi.
Menurut dia antusias wajib pajak perorangan untuk mengikuti PPS ini sudah bagus. Animo masyarakat dirasa sudah tinggi.”Artinya masyarakat mulai sadar untuk ikut PPS. Besok masih bisa ikut karena penutupannya pukul 23.59 WIB,” ujarnya.Dia berharap wajib pajak perorangan dapat memanfaatkan sisa waktu satu hari. Sehingga pencapaian PPS bisa semakin bertambah.”Wajib pajak perorangan silahkan untuk memanfaatkan program ini. Karena besok terakhir," imbuhnya.  Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Dani Agus

Baca Juga

Komentar

Terpopuler