Pelatihan Keterampilan untuk Buruh Rokok di Kudus Kembali Digelar
Vega Ma'arijil Ula
Senin, 18 Juli 2022 12:17:39
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Kudus kembali menggelar pelatihan keterampilan untuk buruh rokok. Pelatihan yang mulai dibuka Senin (18/8/2022) ini terdiri dari tiga kompetensi dengan total peserta sebanyak 64 orang.
Adapun rinciannya adalah sebanyak 16 orang peserta keterampilan tata boga, 16 peserta keterampilan membuat kue dan roti, dan 32 peserta keterampilan menjahit pakaian dewasa.
Bupati Kudus HM Hartopo menyampaikan, pelatihan keterampilan itu, menyasar buruh rokok utamanya yang terkena PHK, dan masyarakat lain yang ditetapkan oleh pemerintah sebagaimana diamanatkan dalam PMK Nomor 215 Tahun 2021.
”Pelatihan ini kami harapkan bermanfaat bagi masyarakat Kudus utamanya buruh rokok yang menjadi korban PHK, setelah mereka memiliki keterampilan, maka kesempatan membuka lapangan kerja baru akan tercipta,” kata Hartopo.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disnaker Perinkop UKM) Rini Kartika Hadi Ahmawati menyebutkan, anggaran dari pelatihan tersebut berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (
DBHCHT) Kabupaten Kudus pada tahun 2022 ini.
Pelatihan ini merupakan bagian dari program kegiatan pemanfaaatan DBHCHT sebagaimana diamanatkan dalam PMK Nomor 215 Tahun 2021
”Pelatihan ini sebagai bekal bagi peserta untuk menghadapi dunia kerja. Selain itu untuk mengembangkan pengetahuan. Sehingga peserta dapat meningkatkan kompetensinya," katanya, Senin (18/7/2022).
Baca: Kudus Gelar 85 Pelatihan Keterampilan untuk Buruh Rokok
Rini menambahkan, pelatihan ini gratis. Selain buruh rokok yang masih aktif bekerja, pelatihan ini juga ditujukan untuk buruh rokok yang terkena PHK, maupun keluarga pekerja rokok.Selain itu juga untuk masyarakat lainnya yang memenuhi kriteria lain. Seperti penduduk Kabupaten Kudus, berusia minimal 15 tahun, pendidikan minimal SD, bukan berstatus sebagai anggota aktif TNI, Polri, dan ASN.”Untuk seleksinya terdiri dari tes potensi akademik (TPA), tes wawancara, dan seleksi berkas," sambungnya.Rini menambahkan, peserta pelatihan ini mendapat beberapa fasilitas. Di antaranya alat tulis kantor, seragam, dan konsumsi selama pelatihan.”Harapannya dengan adanya acara ini dapat memberikan bekal bagi peserta pelatihan. Sehingga nantinya dapat bersaing di dunia kerja," imbuhnya.Tahun sebelumnya Pemkab Kudus juga menggelar pelatihan keterampilan untuk buruh rokok dengan anggaran yang bersumber dari DBHCHT. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_302537" align="alignleft" width="1280"]

Pembukaan pelatihan keterampilan untuk buruh rokok di Kabupaten Kudus. (Murianews/Vega Ma'arijil Ula)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Kudus kembali menggelar pelatihan keterampilan untuk buruh rokok. Pelatihan yang mulai dibuka Senin (18/8/2022) ini terdiri dari tiga kompetensi dengan total peserta sebanyak 64 orang.
Adapun rinciannya adalah sebanyak 16 orang peserta keterampilan tata boga, 16 peserta keterampilan membuat kue dan roti, dan 32 peserta keterampilan menjahit pakaian dewasa.
Bupati Kudus HM Hartopo menyampaikan, pelatihan keterampilan itu, menyasar buruh rokok utamanya yang terkena PHK, dan masyarakat lain yang ditetapkan oleh pemerintah sebagaimana diamanatkan dalam PMK Nomor 215 Tahun 2021.
”Pelatihan ini kami harapkan bermanfaat bagi masyarakat Kudus utamanya buruh rokok yang menjadi korban PHK, setelah mereka memiliki keterampilan, maka kesempatan membuka lapangan kerja baru akan tercipta,” kata Hartopo.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disnaker Perinkop UKM) Rini Kartika Hadi Ahmawati menyebutkan, anggaran dari pelatihan tersebut berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (
DBHCHT) Kabupaten Kudus pada tahun 2022 ini.
Pelatihan ini merupakan bagian dari program kegiatan pemanfaaatan DBHCHT sebagaimana diamanatkan dalam PMK Nomor 215 Tahun 2021
”Pelatihan ini sebagai bekal bagi peserta untuk menghadapi dunia kerja. Selain itu untuk mengembangkan pengetahuan. Sehingga peserta dapat meningkatkan kompetensinya," katanya, Senin (18/7/2022).
Baca: Kudus Gelar 85 Pelatihan Keterampilan untuk Buruh Rokok
Rini menambahkan, pelatihan ini gratis. Selain buruh rokok yang masih aktif bekerja, pelatihan ini juga ditujukan untuk buruh rokok yang terkena PHK, maupun keluarga pekerja rokok.
Selain itu juga untuk masyarakat lainnya yang memenuhi kriteria lain. Seperti penduduk Kabupaten Kudus, berusia minimal 15 tahun, pendidikan minimal SD, bukan berstatus sebagai anggota aktif TNI, Polri, dan ASN.
”Untuk seleksinya terdiri dari tes potensi akademik (TPA), tes wawancara, dan seleksi berkas," sambungnya.
Rini menambahkan, peserta pelatihan ini mendapat beberapa fasilitas. Di antaranya alat tulis kantor, seragam, dan konsumsi selama pelatihan.
”Harapannya dengan adanya acara ini dapat memberikan bekal bagi peserta pelatihan. Sehingga nantinya dapat bersaing di dunia kerja," imbuhnya.
Tahun sebelumnya Pemkab Kudus juga menggelar pelatihan keterampilan untuk buruh rokok dengan anggaran yang bersumber dari DBHCHT.
Reporter: Vega Ma'arijil Ula
Editor: Ali Muntoha