Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabupaten Kudus menyebut ada ribuan orang di Kota Kretek yang dianggap sebagai penumpang gelap pajak.

Kepala KPP Pratama Kudus, Andi Setijo Nugroho menyebut, penumpang gelap itu yakni mereka yang yang punya kewajiban tetapi tidak membayar pajak, dan ikut menikmati fasilitas umum.

Selain itu, penumpang gelap yang dimaksudnya yakni mereka yang tidak melaporkan SPT Tahunan. Mereka yang tidak melaporkan harta kekayaan dengan jujur juga disebutnya sebagai penumpang gelap.

”Penumpang gelap pajak di Kudus ini jumlahnya ada ribuan wajib pajak," katanya, Sabtu (20/8/2022).

Andi melanjutkan, pihaknya memiliki database Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Termasuk di dalamnya, mana wajib yang punya penghasilan tidak kena pajak (PTKP) ataupun yang wajib membayar pajak.

”Dari database itu kami bisa menemukan wajib pajak yang sudah taat pajak atau belum. Sudah menyampaikan SPT Tahunan atau belum," sambungnya.

Baca: Siswa SMAN 1 Kudus Dikenalkan soal Pentingnya Pajak

Andi menambahkan, selama ini pajak digunakan untuk membangun negara. Di antaranya membangun jalan, jembatan, rumah sakit, dan infrastruktur lainnya.Tetapi, dari masih ada ribuan wajib pajak di Kudus yang menikmati fasilitas tersebut tetapi enggan membayar pajak.”Makanya kami sebut penumpang gelap. Kalau menikmati fasilitas, seharusnya juga bayar pajak. Terutama untuk wajib pajak orang pribadi di Kudus masih rendah keperduliannya," sambungnya.Pihaknya juga terus berupaya melakukan sosialisasi. Tujuannya agar wajib pajak yang belum membayar pajak segera membayar pajak.”Supaya penumpang gelap sadar dan berkontribusi dengan membayar pajak," imbuhnya. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler