– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyetop MoU rencana investasi investor asal Tiongkok, termasuk rencana pembangunan gondola di Rahtawu, Kecamatan Gebog. Meski gondola batal dibangun, Pemdes Rahtwu mengaku mempunyai plan B untuk pengembangan wisata.
Meski investasi dari investor Tiongkok batal berlanjut, Pemdes Rahtawu mengaku tidak kebingungan. Sebab, pemdes telah memiliki
pengembangan wisata Rahtawu jangka panjang.
Kepala Desa Rahtawu Rasmadi Didik Aryadi mengatakan, pengembangan wisata di Desa Rahtawu sudah dirancang jangka panjang.
Ketika rencana penanaman investasi wisata kereta gantung gagal, pihaknya telah menyediakan
kedua.
kedua yang dimaksud olehnya yakni pembangunan Kampung Adat di Dukuh Semliro. Jangka waktu pengembangnnya ditarget dari tahun 2023 hingga 2024 mendatang.
kedua yang dimaksud olehnya yakni pembangunan Kampung Adat di Dukuh Semliro. Jangka waktu pengembangnnya ditarget dari tahun 2023 hingga 2024 mendatang.Menurutnya di Kampung Adat Semliro sangat berpotensi untuk menarik wisatawan. Konsep kampung adat secara garis besar bertujuan untuk menjaga kelestarian alam Desa Rahtawu.Dia menjelaskan, investor dari luar desa tidak diperbolehkan menanam investasi di Kampung Adat Semliro ini. Pengembangan kawasan tersebut hanya boleh di kelola oleh warga setempat.
Lebih lanjut, pihaknya mengaku tidak meninggalkan warga setempat. Investor diwajibkan merekrut tenaga kerja dari warga sekitar. Agar perputaran ekonomi di Desa Rahtawu berkembang pesat. ”Supaya roda ekonomi terus berputar," katanya.Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_300669" align="alignleft" width="1280"]

Petilasan Mbah Modo di Semliro, Rahtawu, Kudus. (Murianews/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyetop MoU rencana investasi investor asal Tiongkok, termasuk rencana pembangunan gondola di Rahtawu, Kecamatan Gebog. Meski gondola batal dibangun, Pemdes Rahtwu mengaku mempunyai plan B untuk pengembangan wisata.
Meski investasi dari investor Tiongkok batal berlanjut, Pemdes Rahtawu mengaku tidak kebingungan. Sebab, pemdes telah memiliki
grand design pengembangan wisata Rahtawu jangka panjang.
Kepala Desa Rahtawu Rasmadi Didik Aryadi mengatakan, pengembangan wisata di Desa Rahtawu sudah dirancang jangka panjang.
Ketika rencana penanaman investasi wisata kereta gantung gagal, pihaknya telah menyediakan
plan kedua.
Baca: Investor Tiongkok Batal Bangun Gondola di Rahtawu Kudus
Plan kedua yang dimaksud olehnya yakni pembangunan Kampung Adat di Dukuh Semliro. Jangka waktu pengembangnnya ditarget dari tahun 2023 hingga 2024 mendatang.
Menurutnya di Kampung Adat Semliro sangat berpotensi untuk menarik wisatawan. Konsep kampung adat secara garis besar bertujuan untuk menjaga kelestarian alam Desa Rahtawu.
Dia menjelaskan, investor dari luar desa tidak diperbolehkan menanam investasi di Kampung Adat Semliro ini. Pengembangan kawasan tersebut hanya boleh di kelola oleh warga setempat.
Baca: Semliro Rahtawu Kudus Batasi Masuknya Investor
Lebih lanjut, pihaknya mengaku tidak meninggalkan warga setempat. Investor diwajibkan merekrut tenaga kerja dari warga sekitar. Agar perputaran ekonomi di Desa Rahtawu berkembang pesat. ”Supaya roda ekonomi terus berputar," katanya.
Reporter: Vega Ma'arijil Ula
Editor: Ali Muntoha