Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah tidak menginginkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dibuat secara asal-asalan. Melainkan harus dikelola dengan sungguh-sungguh dan jelas programnya.

Saat ini BUMDes di Kudus baru ada 66. Jumlah tersebut baru setengah dari jumlah desa yang ada di Kudus, yakni sebanyak 123 desa.

”Bukan karena kami ingin mempersulit. Kami memang minta teman-teman di desa presentasi terlebih dahulu terkait program BUMDes-nya. Karena ketika nanti ada BUMDes itu ada beban dari pemerintah desa untuk memberi modal," kata Kepala Dinas PMD Kabupaten Kudus Adi Sadhono Murwanto, Jumat (30/9/2022).

Contoh modal yang harus diberikan ke BUMDes di tiap desa di antaranya modal untuk pengelolaan sampah bagi BUMDes yang memang bergerak di pengolahan sampah. Selain itu juga harus menyediakan jasa pengangkut sampah, sarpras bentor untuk mengangkut sampah, dan lainnya.

”Ketika pengelolaan dapat berjalan dengan baik, BUMDes tersebut dapat menyetor ke pendapatan desa," sambungnya.

Baca: Belum Semua Desa di Kudus Punya BUMDes, Segini Jumlahnya

Lebih lanjut, ketika nantinya BUMDes sudah dapat menjadi sumber penghasilan desa, uang setotan dari tersebut dapat digunakan untuk membangun desa. Seperti membangun jalan, memperbaiki drainase, dan lainnya.”Kalau soal itu (penggunaan setoran dari BUMDes, red) tanggungjawab dari musyawarah Pemdes bersama warga," ujarnya.Adi Sadhono Murwanto menyampaikan, saat ini sudah ada beberapa BUMDes di Kudus yang memiliki peran nyata menyumbangkan pendapatan ke desa. Seperti BUMDes Bank Sampah Tunjungseto di Desa Bae dan BUMDes di Desa Gondosari.”Harapan kami dengan adanya BUMDes, desa di Kudus dapat lebih mandiri. Selain itu juga sebagai antisipasi ketika nantinya pemerintah tidak lagi menyediakan dana desa, dapat memanfaatkan penghasilan dari BUMDes," imbuhnya. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler