Penerima BSU di Kudus, Pati dan Jepara Ternyata Sebanyak Ini
Vega Ma'arijil Ula
Senin, 10 Oktober 2022 14:56:34
MURIANEWS, Kudus – Alokasi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji di Kabupaten Kudus, Pati, dan Jepara ternyata sangat banyak. Totalnya mencapai ratusan ribu pekerja, dan sebagian di antaranya sudah cair.
Data yang etrcatat di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus, alokasi BSU di tiga wilayah itu sebanyak sebanyak 205.320 pekerja. Mereka adalah para pekerja yang mempunyai gaji di bawah Rp 3,5 juta.
Dari jumlah itu, data 184.840 pekerja telah dikirim ke Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker). Jika dipersentase, besarannya sudah mencapai 90 persen data yang terkirim.
Untuk diketahui, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus, membawahi wilayah kerja di lima kabupaten. Yakni Kabupaten Kudus, Jepara, Pati, Rembang, dan Blora.
Baca: Pekerja Tidak Masuk Jamsostek Haram Dapat BSUNamun untuk Kabupaten Rembang dan Kabupaten Blora pengiriman data calon penerima BSU ke Kemnaker dilakukan oleh kantor BPJS Ketenagakerjaan yang ada di masing-masing kabupaten tersebut.
BSU merupakan bantuan dari pemerintah yang diperuntukkan bagi pekerja dengan nominal Rp 600 ribu. Tujuannya untuk membantu pekerja seiring kenaikan harga BBM. BSU ini telah dicairkan pemerintah sejak 12 September 2022.
”Sebanyak 184.840 data atau 90 persen data tersebut sudah kami verifikasi awal meliputi tenaga kerja yang masih aktif, mendapatkan gaji Rp 3,5 juta per bulan, dan nomor rekening yang sudah benar. Setelah itu kami kirim ke Kemnaker. Yang mencairkan (BSU, red) dari Kemnaker," kata Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus, Budi Hananto, Senin (10/10/2022).
”Sebanyak 184.840 data atau 90 persen data tersebut sudah kami verifikasi awal meliputi tenaga kerja yang masih aktif, mendapatkan gaji Rp 3,5 juta per bulan, dan nomor rekening yang sudah benar. Setelah itu kami kirim ke Kemnaker. Yang mencairkan (BSU, red) dari Kemnaker," kata Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus, Budi Hananto, Senin (10/10/2022).
Baca: Tak Perlu Bingung, BSU juga Bisa Dicairkan Melalui Kantor PosBudi-sapaan akrabnya menyebut, penyerahan data tersebut keseluruhannya sudah dikirim pada Kamis (29/9/2022) silam. Dia menjelaskan, nantinya pencairan BSU sebesar Rp 600 ribu akan langsung ditransfer ke rekening pribadi.”Bantuan BSU disalurkan melalui bank pemerintah. Di antaranya bank Mandiri, bank BNI, bank BRI, bank BTN, dan PT POS. Khusus PT POS ini nanti yang menyalurkan ke pelosok-pelosok yang daerahnya sulit dijangkau," imbuhnya.Kemudian, sebanyak 10 persen data pekerja di Kabupaten Kudus, Pati, dan Jepara masih belum terkirim. Penyebabnya karena beberapa hal.”Yang sepuluh persen belum kami kirim ke Kemnaker karena ada yang sudah PHK (Pemutusan Hubungan Kerja, red), ada yang rekeningnya sudah mati, ada yang data dirinya belum lengkap, ada juga yang nomor rekeningnya kurang satu dua digit," imbuhnya. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_318690" align="alignleft" width="1280"]

Ilustrasi. (Murianews/Vega Ma'arijil Ula)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Alokasi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji di Kabupaten Kudus, Pati, dan Jepara ternyata sangat banyak. Totalnya mencapai ratusan ribu pekerja, dan sebagian di antaranya sudah cair.
Data yang etrcatat di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus, alokasi BSU di tiga wilayah itu sebanyak sebanyak 205.320 pekerja. Mereka adalah para pekerja yang mempunyai gaji di bawah Rp 3,5 juta.
Dari jumlah itu, data 184.840 pekerja telah dikirim ke Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker). Jika dipersentase, besarannya sudah mencapai 90 persen data yang terkirim.
Untuk diketahui, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus, membawahi wilayah kerja di lima kabupaten. Yakni Kabupaten Kudus, Jepara, Pati, Rembang, dan Blora.
Baca: Pekerja Tidak Masuk Jamsostek Haram Dapat BSU
Namun untuk Kabupaten Rembang dan Kabupaten Blora pengiriman data calon penerima BSU ke Kemnaker dilakukan oleh kantor BPJS Ketenagakerjaan yang ada di masing-masing kabupaten tersebut.
BSU merupakan bantuan dari pemerintah yang diperuntukkan bagi pekerja dengan nominal Rp 600 ribu. Tujuannya untuk membantu pekerja seiring kenaikan harga BBM. BSU ini telah dicairkan pemerintah sejak 12 September 2022.
”Sebanyak 184.840 data atau 90 persen data tersebut sudah kami verifikasi awal meliputi tenaga kerja yang masih aktif, mendapatkan gaji Rp 3,5 juta per bulan, dan nomor rekening yang sudah benar. Setelah itu kami kirim ke Kemnaker. Yang mencairkan (BSU, red) dari Kemnaker," kata Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus, Budi Hananto, Senin (10/10/2022).
Baca: Tak Perlu Bingung, BSU juga Bisa Dicairkan Melalui Kantor Pos
Budi-sapaan akrabnya menyebut, penyerahan data tersebut keseluruhannya sudah dikirim pada Kamis (29/9/2022) silam. Dia menjelaskan, nantinya pencairan BSU sebesar Rp 600 ribu akan langsung ditransfer ke rekening pribadi.
”Bantuan BSU disalurkan melalui bank pemerintah. Di antaranya bank Mandiri, bank BNI, bank BRI, bank BTN, dan PT POS. Khusus PT POS ini nanti yang menyalurkan ke pelosok-pelosok yang daerahnya sulit dijangkau," imbuhnya.
Kemudian, sebanyak 10 persen data pekerja di Kabupaten Kudus, Pati, dan Jepara masih belum terkirim. Penyebabnya karena beberapa hal.
”Yang sepuluh persen belum kami kirim ke Kemnaker karena ada yang sudah PHK (Pemutusan Hubungan Kerja, red), ada yang rekeningnya sudah mati, ada yang data dirinya belum lengkap, ada juga yang nomor rekeningnya kurang satu dua digit," imbuhnya.
Reporter: Vega Ma'arijil Ula
Editor: Ali Muntoha