BSU di Kudus, Jepara dan Pati Telah Cair ke 110 Ribu Pekerja
Vega Ma'arijil Ula
Senin, 10 Oktober 2022 16:04:14
MURIANEWS, Kudus – Proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) saat ini telah disalurkan. Di Kabupaten Kudus, Pati, dan Jepara tercatat BSU telah cair ke 110.219 pekerja.
Diketahui, kuota BSU di tiga kabupaten itu yakni sebanyak 205.320 pekerja. Dari jumlah tersebut sebanyak 50 persen atau 110.219 pekerja telah menerima BSU per 30 September 2022 lalu.
”Besaran yang diterima Rp 600 ribu dan langsung dikirim ke rekening masing-masing. Penyaluran BSU ini hanya satu kali," kata Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Budi Hananto, Senin (10/10/2022).
Budi melanjutkan, pencairan BSU tersebut dilakukan lewat Himpunan Bank Negara (Himbara) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN. Selain itu BSU juga dicairkan lewat PT POS untuk daerah terpencil.
Lebih lanjut, sejauh ini juga sudah ada yang dinyatakan gagal mendapatkan BSU. Jumlahnya ada 28.810 pekerja.
”Ada 15 persen yang dinyatakan gagal mendapatkan BSU atau sejumlah 28.810 pekerja. Penyebabnya karena sudah menerima bansos lainnya seperti PKH (Program Keluarga Harapan, red)," ujarnya.
Baca: Penerima BSU di Kudus, Pati dan Jepara Ternyata Sebanyak Ini
Baca: Penerima BSU di Kudus, Pati dan Jepara Ternyata Sebanyak IniDiberitakan sebelumnya, sebanyak 184.840 data calon penerima BSU telah dikirim ke Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker). Jumlah itu setara 90 persen dari alokasi BSU yang disiapkan yakni sebanyak 205.320 pekerja.
Baca: Pekerja Wajib Cek, Nama Kamu Tercatat Sebagai Penerima BSU Rp 600 RibuSisanya sekitar 10 persen masih belum terkirim. Penyebabnya karena beberapa hal.”Yang sepuluh persen belum kami kirim ke Kemnaker karena ada yang sudah PHK (Pemutusan Hubungan Kerja, red), ada yang rekeningnya sudah mati, ada yang data dirinya belum lengkap, ada juga yang nomor rekeningnya kurang satu dua digit," imbuhnya. Reporter: Vega Ma’arijil UlaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_318994" align="alignleft" width="1280"]

Ilustrasi BSU. (Murianews/Vega Ma'arijil Ula)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) saat ini telah disalurkan. Di Kabupaten Kudus, Pati, dan Jepara tercatat BSU telah cair ke 110.219 pekerja.
Diketahui, kuota BSU di tiga kabupaten itu yakni sebanyak 205.320 pekerja. Dari jumlah tersebut sebanyak 50 persen atau 110.219 pekerja telah menerima BSU per 30 September 2022 lalu.
”Besaran yang diterima Rp 600 ribu dan langsung dikirim ke rekening masing-masing. Penyaluran BSU ini hanya satu kali," kata Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Budi Hananto, Senin (10/10/2022).
Budi melanjutkan, pencairan BSU tersebut dilakukan lewat Himpunan Bank Negara (Himbara) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN. Selain itu BSU juga dicairkan lewat PT POS untuk daerah terpencil.
Lebih lanjut, sejauh ini juga sudah ada yang dinyatakan gagal mendapatkan BSU. Jumlahnya ada 28.810 pekerja.
”Ada 15 persen yang dinyatakan gagal mendapatkan BSU atau sejumlah 28.810 pekerja. Penyebabnya karena sudah menerima bansos lainnya seperti PKH (Program Keluarga Harapan, red)," ujarnya.
Baca: Penerima BSU di Kudus, Pati dan Jepara Ternyata Sebanyak Ini
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 184.840 data calon penerima BSU telah dikirim ke Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker). Jumlah itu setara 90 persen dari alokasi BSU yang disiapkan yakni sebanyak 205.320 pekerja.
Baca: Pekerja Wajib Cek, Nama Kamu Tercatat Sebagai Penerima BSU Rp 600 Ribu
Sisanya sekitar 10 persen masih belum terkirim. Penyebabnya karena beberapa hal.
”Yang sepuluh persen belum kami kirim ke Kemnaker karena ada yang sudah PHK (Pemutusan Hubungan Kerja, red), ada yang rekeningnya sudah mati, ada yang data dirinya belum lengkap, ada juga yang nomor rekeningnya kurang satu dua digit," imbuhnya.
Reporter: Vega Ma’arijil Ula
Editor: Ali Muntoha