Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kabupaten Kudus, Pati, dan Jepara ada yang belum terkirim ke Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker). BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus, Jawa Tengah berupaya untuk tetap mengirim data tersebut.

Diketahui, di Kabupaten Kudus, Pati, dan Jepara mendapatkan alokasi BSU sebanyak ada 205.320 pekerja. Dari jumlah itu, data yang telah terkirim sebanyak 184.840.

Per 30 September 2022 lalu, BSU di tiga kabupaten ini telah cair ke 110.219 pekerja.

Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus, Budi Hananto, mengatakan, masih ada data calon penerima BSU yang belum dikirim ke Kemnaker. Yakni sebesar 10 persen.

Menurutnya, ada beberapa hal yang menyebabkan pihak kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus belum mengirimkan data calon penerima BSU itu. Di antaranya pekerja yang sudah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), data diri yang belum valid, rekening yang sudah mati, dan nomor rekening yang kurang satu dua digit.

”Sebenarnya pengumpulan rekening sudah berakhir pada 29 September 2022 lalu. Tetapi kalau saat ini masih ada yang mau memperbaiki data diri maupun mengaktifkan rekening yang mati masih bisa," katanya, Selasa (11/10/2022).

Baca: Penerima BSU di Kudus, Pati dan Jepara Ternyata Sebanyak Ini

Lebih lanjut, Budi Hananto menyampaikan perubahan data maupun pengaktifan rekening yang sudah mati dapat diurus dengan mudah. Di antaranya melalui Human Resource Development (HRD) di tiap-tiap perusahaan."Paling mudah mengurus ke HRD. Silahkan datanya dilengkapi lagi. Bisa juga diubah sendiri menggunakan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile, red) di PlayStore. Selain itu dapat diubah juga melalui website BPJS Ketenagakerjaan," terangnya.Baca: BSU di Kudus, Jepara dan Pati Telah Cair ke 110 Ribu PekerjaIa mengatakan, setelah perubahan data dilakukan pihaknya akan berupaya mengirimkan data tersebut ke Kemnaker.”Tetapi kami tidak dapat menjanjikan cair atau tidak BSU nya. Karena pencairan itu dari Kemnaker," pungkasnya. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler