Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Vaksinasi meningitis menjadi salah satu syarat haji dan umrah. Vaksinasi tersebut diberikan dengan tujuan membentuk imunitas untuk mencegah penyakit meningitis.

Sub Koordinator Surveilans Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus, Jawa Tengah, Aniq Fuad mengatakan, vaksinasi meningitis bertujuan mencegah peradangan pada otak. Dia menjelaskan vaksinasi meningitis memberikan kekebalan imunitas bagi calon jemaah haji dan umrah.

”Penyakit meningitis ini banyak ditemukan di daerah Afrika. Vaksinasi meningitis jadi syarat untuk haji dan umrah karena jemaah dari belahan dunia datang ke Arab Saudi. Termasuk penduduk dari Afrika. Dikhawatirkan dapat terjadi penularan, sehingga pemerintah Arab Saudi menyarankan vaksinasi meningitis," katanya, Rabu (12/10/2022).

Aniq Fuad melanjutkan, vaksinasi meningitis minimal disuntikkan ke pasien 14 hari sebelum berangkat umrah atau haji. Interval penyuntikan vaksinasi meningitis dengan vaksinasi lain yakni antara 14-30 hari.

”Misalnya seseorang telah melaksanakan vaksinasi Covid-19. Maka harus menunggu 14-30 hari lagi untuk disuntik vaksin meningitis," sambungnya.

Baca: Stok Vaksin Meningitis di Kudus Kosong

Vaksinasi meningitis ini disuntikkan sebanyak satu dosis. Pasien yang sudah disuntik vaksin meningitis akan terlindungi selama dua tahun.”Kalau di tahun ini sudah suntik vaksin meningitis sebelum haji atau umrah, maka tahun depannya kalau mau berangkat umrah lagi tidak perlu vaksin meningitis lagi," imbuhnya.Untuk diketahui, stok ketersediaan vaksin meningitis di Kabupaten Kudus sedang kosong, begitu juga di daerah lainnya.Hal itu dikarenakan alokasi vaksinasi meningitis memang disesuaikan untuk jumlah jemaah haji saja setiap tahunnya. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar