– Kabupaten Kudus, Jawa Tengah terus berupaya mengurangi sampah. Tujuannya untuk mengejar program dari Presiden Jokowi, bernama Indonesia Bersih Sampah 2025.
Target Indonesia Bersih Sampah di 2025 itu dilakukan melalui dua hal. Yakni pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen di tahun 2025.
Untuk mewujudkan target tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia meminta pemerintah kabupaten (pemkab) di tiap-tiap daerah agar mengambil kebijakan. Yakni pengurangan sampah dari hulu hingga hilir.
Di Kabupaten Kudus saat ini capaian pengurangan sampah telah tercapai sebesar 22 persen dari target nasional 30 persen di 2025 mendatang.
Sementara itu, capaian penanganan sampah di Kudus sudah tercapai 43 persen dari target nasional 70 persen di 2025. Capaian pengurangan dan penanganan sampah di Kudus itu terhitung di semester pertama, sejak Januari 2022 hingga Juni 2022 tahun ini.
”Kami terus mengejar target Indonesia Bersih Sampah di 2025 itu. Upaya kami dengan cara memaksimalkan BSU (Bank Sampah Unit, red) dan BSI (Bank Sampah Induk, red)," kata Sri Wahjuningsih, Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas PKPLH Kudus, Kamis (13/10/2022).
menghimpun data jumlah BSU dan BSI di Kudus. Saat ini di Kota Kretek terdapat 45 unit BSU. Sedangkan BSI ada satu unit di Desa Gondangmanis.”Untuk BSU peruntukannya sampah anorganik. Begitu juga untuk BSI juga saat ini digunakan untuk sampah anorganik. Kalau sampah organik saat ini kami kerja sama dengan Djarum di OASIS," sambungnya.Konsep kerja BSU dan BSI saling berkesinambungan. BSU menampung sampah anorganik sementara sebelum nantinya dibawa ke BSI.”Keinginan untuk menambah BSU juga ada. Karena keinginan kami di 132 desa/kelurahan di Kudus ada bank sampah. Tetapi bank sampah bukan satu-satunya jalan mengurangi sampah ke TPA. Melainkan dapat lewat kreasi dengan memanfaatkan bungkus makanan atau minuman menjadi bernilai jual," pungkasnya. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_197944" align="alignleft" width="1024"]

Petugas kebersihan Dinas PKPLH Kudus mengangkut sampah di salah satu ruas jalan di Kudus. (MURIANEWS/ Vega Ma'arijil Ula)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Kabupaten Kudus, Jawa Tengah terus berupaya mengurangi sampah. Tujuannya untuk mengejar program dari Presiden Jokowi, bernama Indonesia Bersih Sampah 2025.
Target Indonesia Bersih Sampah di 2025 itu dilakukan melalui dua hal. Yakni pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen di tahun 2025.
Untuk mewujudkan target tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia meminta pemerintah kabupaten (pemkab) di tiap-tiap daerah agar mengambil kebijakan. Yakni pengurangan sampah dari hulu hingga hilir.
Di Kabupaten Kudus saat ini capaian pengurangan sampah telah tercapai sebesar 22 persen dari target nasional 30 persen di 2025 mendatang.
Baca: Pembuang Sampah Popok di Sungai Silungonggo Ternyata Lebih Takut Mitos Ini
Sementara itu, capaian penanganan sampah di Kudus sudah tercapai 43 persen dari target nasional 70 persen di 2025. Capaian pengurangan dan penanganan sampah di Kudus itu terhitung di semester pertama, sejak Januari 2022 hingga Juni 2022 tahun ini.
”Kami terus mengejar target Indonesia Bersih Sampah di 2025 itu. Upaya kami dengan cara memaksimalkan BSU (Bank Sampah Unit, red) dan BSI (Bank Sampah Induk, red)," kata Sri Wahjuningsih, Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas PKPLH Kudus, Kamis (13/10/2022).
Murianews menghimpun data jumlah BSU dan BSI di Kudus. Saat ini di Kota Kretek terdapat 45 unit BSU. Sedangkan BSI ada satu unit di Desa Gondangmanis.
”Untuk BSU peruntukannya sampah anorganik. Begitu juga untuk BSI juga saat ini digunakan untuk sampah anorganik. Kalau sampah organik saat ini kami kerja sama dengan Djarum di OASIS," sambungnya.
Konsep kerja BSU dan BSI saling berkesinambungan. BSU menampung sampah anorganik sementara sebelum nantinya dibawa ke BSI.
”Keinginan untuk menambah BSU juga ada. Karena keinginan kami di 132 desa/kelurahan di Kudus ada bank sampah. Tetapi bank sampah bukan satu-satunya jalan mengurangi sampah ke TPA. Melainkan dapat lewat kreasi dengan memanfaatkan bungkus makanan atau minuman menjadi bernilai jual," pungkasnya.
Reporter: Vega Ma'arijil Ula
Editor: Ali Muntoha