Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Dulu, bidan bisa memberikan pelayanan kesehatan atau menangani pasien dengan berbagai keluhan. Namun saat ini, bidan hanya boleh memberikan pelayanan kesehatan dengan kategori tertentu saja.

Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kudus, Jawa Tengah, Darini mengatakan, saat ini bidan hanya melayani beberapa program pelayanan.

Di antaranya ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, wanita usia subur, pasangan usia subur, dan pelayanan untuk balita.

”Saat ini hanya pelayanan itu yang diperbolehkan berdasarkan aturan dari Kementerian Kesehatan. Jadi selain pelayanan tadi ditangani oleh dokter. Misalnya sakit panas, pusing, diare, dan lainnya," katanya, Jumat (14/10/2022).

Baca: Di Kudus Ada Ratusan Bidan, Tapi Bidan Delima Jumlahnya Hanya Segini

Darini tidak menampik jika di era saat ini pasien lebih sering berobat ke klinik, puskesmas, maupun rumah sakit. Hal itu lantaran di fasilitas kesehatan tersebut menawarkan penggunaan BPJS Kesehatan.
Darini tidak menampik jika di era saat ini pasien lebih sering berobat ke klinik, puskesmas, maupun rumah sakit. Hal itu lantaran di fasilitas kesehatan tersebut menawarkan penggunaan BPJS Kesehatan.”Sebenarnya kalau ditinggalkan sih tidak ya. Hanya saat ini memang ada aturan untuk bidan tidak dapat melayani semua pelayanan seperti dahulu," terangnya.IBI Kudus menjamin pihaknya tetap akan membantu pasien yang membutuhkan pelayanan. Terlebih menurutnya bidan tetap menjadi sahabat bagi perempuan.”Pada intinya kami tetap akan membantu pelayanan bagi perempuan dan ibu hamil," imbuhnya. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler