– Kimia Farma Kudus memastikan tak akan melayani obat sirop meski ada resep dokter. Hal itu dilakukan setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan surat edaran larangan apotek menjual obat jenis sirop.
Jaka Okta Risnanda, Farmasi Manajer Kimia Farma Kudus mengaku sudah mendengar kabar larangan penjualan obat sirop tersebut. Pihaknya saat ini tidak melayani penjualan obat sirop sekalipun konsumen membawa resep dari dokter.
”Kalau masih ada masyarakat membeli obat sirup menggunakan resep dokter tentunya kami edukasi dahulu. Dari pimpinan kami anjurannya untuk mengubah ke obat tablet atau puyer,” katanya, Kamis (20/10/2022).
Lebih lanjut, menurut Jaka Okta Risnanda pihak dokter dari Kimia Farma juga mengedukasi konsumen untuk sementara beralih ke obat tablet terlebih dahulu. Hal itu dilakukan sampai ada imbauan lebih lanjut dari Kemenkes.
”Dokter kami juga mulai mengedukasi masyarakat. Saya rasa dokter lebih tahu,” sambungnya.Lebih lanjut, pihaknya saat ini juga telah menarik 150 produk obat maupun vitamin berbentuk sirop bagi anak-anak maupun dewasa.”Kami menunggu arahan selanjutnya dari Kemenkes. Imbauan kami ke masyarakat ya lebih berhati-hati untuk mengonsumsi obat. Masyarakat dapat konsultasi dahulu dengan dokter maupun apoteker,” imbuhnya. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Supriyadi
[caption id="attachment_326163" align="alignleft" width="1280"]

Pihak Kimia Farma Kudus menurunkan produk obat dan vitamin berupa sirup. (Murianews/Vega Ma'arijil Ula)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Kimia Farma Kudus memastikan tak akan melayani obat sirop meski ada resep dokter. Hal itu dilakukan setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan surat edaran larangan apotek menjual obat jenis sirop.
Jaka Okta Risnanda, Farmasi Manajer Kimia Farma Kudus mengaku sudah mendengar kabar larangan penjualan obat sirop tersebut. Pihaknya saat ini tidak melayani penjualan obat sirop sekalipun konsumen membawa resep dari dokter.
”Kalau masih ada masyarakat membeli obat sirup menggunakan resep dokter tentunya kami edukasi dahulu. Dari pimpinan kami anjurannya untuk mengubah ke obat tablet atau puyer,” katanya, Kamis (20/10/2022).
Baca: Kimia Farma Kudus Setop Penjualan 150 Produk Obat dan Vitamin Berbentuk Sirup
Lebih lanjut, menurut Jaka Okta Risnanda pihak dokter dari Kimia Farma juga mengedukasi konsumen untuk sementara beralih ke obat tablet terlebih dahulu. Hal itu dilakukan sampai ada imbauan lebih lanjut dari Kemenkes.
”Dokter kami juga mulai mengedukasi masyarakat. Saya rasa dokter lebih tahu,” sambungnya.
Lebih lanjut, pihaknya saat ini juga telah menarik 150 produk obat maupun vitamin berbentuk sirop bagi anak-anak maupun dewasa.
”Kami menunggu arahan selanjutnya dari Kemenkes. Imbauan kami ke masyarakat ya lebih berhati-hati untuk mengonsumsi obat. Masyarakat dapat konsultasi dahulu dengan dokter maupun apoteker,” imbuhnya.
Reporter: Vega Ma'arijil Ula
Editor: Supriyadi