Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan lima obat sirop dilarang karena mengandung senyawa etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Di Kota Kretek, Kimia Farma Kudus, Jawa Tengah hanya memiliki dua dari lima obat tersebut.

Untuk diketahui, BPOM melarang lima obat sirop. Terdiri dari Termorex Sirop, Flurin DMP Sirop, Unibebi Cough Sirop, Unibebi Demam Sirop, dan Unibebi Demam Drops.

”Di Kimia Farma Kudus kami hanya tersedia dua obat sirop. Yakni Termorex Sirop dan Unibebi Cough Sirop. Keduanya sudah kami turunkan semua," kata Jaka Okta Risnanda, Farmasi Manajer Kimia Farma Kudus, Jumat (21/10/2022).

Menurutnya, dua obat sirop tersebut jumlahnya tidak begitu banyak. Begitu juga permintaan konsumen terhadap dua obat tersebut yang juga tidak begitu banyak.

Saat ini pihaknya masih menunggu dari perusahaan yang memproduksi obat sirop tersebut untuk dilakukan penarikan. Jaka Okta Risnanda mengaku kooperatif dengan imbauan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.

”Belum tahu ditarik kapannya. Kami masih menunggu. Intinya kami mengikuti pemerintah," sambungnya.

Baca: Kimia Farma Kudus Pastikan Tak Layani Obat Sirop Meski Ada Resep Dokter

Dia menambahkan, per kemarin masih ada sekitar 10 orang yang hendak membeli obat sirop. Meski demikian, pihaknya memberikan edukasi untuk diarahkan ke obat tablet mapun puyer.”Sejak kemarin sampai malam hari itu memang masih ada yang minta sirop. Tetapi kami edukasi untuk kami arahkan ke tablet atau puyer," terangnya.Baca: Apotek Pemda Kudus Masih Jual Obat Sirop, Syaratnya Bawa IniPihaknya juga meminta masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah. Terlebih saat ini BPOM juga masih melakukan investigasi.”Kami harap masyarakat mendukung langkah itu dan tidak membeli obat sirop untuk saat ini," imbuhnya. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler