Tiga Obat Sirop Dilarang Dikonsumsi, IAI Kudus: Kami Ikuti BPOM
Vega Ma'arijil Ula
Selasa, 25 Oktober 2022 14:28:28
MURIANEWS, Kudus – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) saat ini menyampaikan ada tiga obat sirop yang tidak aman dikonsumsi. Di Kota Kretek, pihak Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kudus mengaku mengikuti anjuran BPOM.
Informasi terbaru, BPOM telah merilis 133 produk obat sirop yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, hingga gliserin atau gliserol. Sejumlah ratusan obat sirop tersebut telah dilakukan
sampling dan pengujian dan dinyatakan aman digunakan.
Selanjutnya, dari daftar 102 obat temuan Kemenkes yang merupakan riwayat obat pasien gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia, BPOM telah melakukan sejumlah pengujian.
Hasilnya, ada tiga obat yang mengandung cemaran etilen glikol maupun dietilen glikol. Ketiga produk tersebut yakni Unibebi Cough Sirop, Unibebi Demam Sirup, dan Unibebi Demam Drops.
”Kami ngikutnya ke BPOM. Dari IAI juga sudah berunding dan sejauh ini baru tiga obat sirop yang tidak boleh dikonsumsi. Yakni, Unibebi Cough Sirop, Unibebi Demam Sirop, dan Unibebi Demam Drops," kata Ketua IAI Kudus, Sholihul Umam, Selasa (25/10/2022).
Baca: Penggunaan Obat Sirop Disetop, Gagal Ginjal Akut Misterius Turun DrastisSholihul Umam menambahkan, awalnya BPOM merilis lima obat sirop yang mengandung etilen glikol di atas batas aman pada Kamis (20/10/2022) lalu. Yakni Termorex Sirop, Flurin DMP Sirop, Unibebi Cough Sirop, Unibebi Demam Sirop, dan Unibebi Demam Drops.
Namun, Sholihul Umam menjelaskan, informasi terbaru dari pihak BPOM hanya menyampaikan tiga obat yang dilarang dikonsumsi. Terdiri dari Unibebi Cough Sirop, Unibebi Demam Sirop, dan Unibebi Demam Drops.”Sedangkan yang Termorex Sirop dan Flurin DMP Sirop diperbolehkan. Termorex Sirop juga sudah diperbolehkan, karena telah direvisi BPOM. Jadi sejauh ini yang tidak boleh baru tiga obat sirop," sambungnya.
Baca: BPOM Keluarkan Rilis 133 Sirop Bebas Cemaran Etilen Glikol dan Dietilen GlikolSholihul Umam menambahkan, pihaknya meminta masyarakat untuk tidak panik menghadapi situasi yang ada saat ini. Pihaknya juga meminta masyarakat untuk sering berkonsultasi dengan dokter.”Selain tiga obat sirop tadi masih boleh dikonsumsi. Yang penting masyarakat minum obatnya sesuai dosis yang dianjurkan. Ketika ada efek samping yang dirasakan, segera konsultasi ke dokter," imbuhnya. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_326621" align="alignleft" width="1920"]

Ilustrasi obat Sirop (Freepik)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) saat ini menyampaikan ada tiga obat sirop yang tidak aman dikonsumsi. Di Kota Kretek, pihak Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kudus mengaku mengikuti anjuran BPOM.
Informasi terbaru, BPOM telah merilis 133 produk obat sirop yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, hingga gliserin atau gliserol. Sejumlah ratusan obat sirop tersebut telah dilakukan
sampling dan pengujian dan dinyatakan aman digunakan.
Selanjutnya, dari daftar 102 obat temuan Kemenkes yang merupakan riwayat obat pasien gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia, BPOM telah melakukan sejumlah pengujian.
Hasilnya, ada tiga obat yang mengandung cemaran etilen glikol maupun dietilen glikol. Ketiga produk tersebut yakni Unibebi Cough Sirop, Unibebi Demam Sirup, dan Unibebi Demam Drops.
”Kami ngikutnya ke BPOM. Dari IAI juga sudah berunding dan sejauh ini baru tiga obat sirop yang tidak boleh dikonsumsi. Yakni, Unibebi Cough Sirop, Unibebi Demam Sirop, dan Unibebi Demam Drops," kata Ketua IAI Kudus, Sholihul Umam, Selasa (25/10/2022).
Baca: Penggunaan Obat Sirop Disetop, Gagal Ginjal Akut Misterius Turun Drastis
Sholihul Umam menambahkan, awalnya BPOM merilis lima obat sirop yang mengandung etilen glikol di atas batas aman pada Kamis (20/10/2022) lalu. Yakni Termorex Sirop, Flurin DMP Sirop, Unibebi Cough Sirop, Unibebi Demam Sirop, dan Unibebi Demam Drops.
Namun, Sholihul Umam menjelaskan, informasi terbaru dari pihak BPOM hanya menyampaikan tiga obat yang dilarang dikonsumsi. Terdiri dari Unibebi Cough Sirop, Unibebi Demam Sirop, dan Unibebi Demam Drops.
”Sedangkan yang Termorex Sirop dan Flurin DMP Sirop diperbolehkan. Termorex Sirop juga sudah diperbolehkan, karena telah direvisi BPOM. Jadi sejauh ini yang tidak boleh baru tiga obat sirop," sambungnya.
Baca: BPOM Keluarkan Rilis 133 Sirop Bebas Cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol
Sholihul Umam menambahkan, pihaknya meminta masyarakat untuk tidak panik menghadapi situasi yang ada saat ini. Pihaknya juga meminta masyarakat untuk sering berkonsultasi dengan dokter.
”Selain tiga obat sirop tadi masih boleh dikonsumsi. Yang penting masyarakat minum obatnya sesuai dosis yang dianjurkan. Ketika ada efek samping yang dirasakan, segera konsultasi ke dokter," imbuhnya.
Reporter: Vega Ma'arijil Ula
Editor: Ali Muntoha