Tips Membeli Obat Sirop dari Ikatan Apotek Indonesia Kudus
Vega Ma'arijil Ula
Selasa, 25 Oktober 2022 15:29:04
MURIANEWS, Kudus – Obat sirop saat ini ramai menjadi bahan pembicaraan lantaran ada dugaan obat sirop mengandung senyawa etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Pihak Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah memberi tips ke warga yang hendak membeli obat sirop.
Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Kudus, Sholihul Umam mengatakan pihaknya menyarankan warga mengikuti arahan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Yakni sejauh ini baru tiga obat sirop yang dilarang untuk dikonsumsi, terdiri dari Unibebi Cough Sirop, Unibebi Demam Sirop, dan Unibebi Demam Drops.
”Selain tiga obat sirop tersebut aman dikonsumsi. Asalkan belinya di apotek supaya ada yang mengarahkan, dalam hal ini ada apoteker yang dapat memberikan penjelasan," katanya, Selasa (25/10/2022).
Baca: Apotek Pemda Kudus Kembali Jual Obat Sirop dengan Resep DokterLebih lanjut, pihaknya juga memperbolehkan pembelian obat sirop tanpa resep dokter. Yakni untuk obat-obatan dengan tanda bulatan hijau dan biru.
Lebih lanjut, pihaknya juga memperbolehkan pembelian obat sirop tanpa resep dokter. Yakni untuk obat-obatan dengan tanda bulatan hijau dan biru.”Untuk obat yang ada tanda bulatan hijau dan biru beli tanpa resep tidak apa-apa. Karena obat dengan tanda tersebut merupakan obat yang dijual bebas terbatas dan dijual tanpa resep dokter," sambungnya.
Baca: Tiga Obat Sirop Dilarang Dikonsumsi, IAI Kudus: Kami Ikuti BPOMSholihul Umam menambahkan, pihaknya meminta masyarakat untuk tidak panik menghadapi situasi yang ada saat ini. Pihaknya juga meminta masyarakat untuk sering berkonsultasi dengan dokter.”Masyarakat tidak perlu panik. Saran saya masyarakat kalau beli obat ke apotek saja, supaya dibei arahan oleh apoteker," imbuhnya.Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_325888" align="alignleft" width="1920"]

Ilustrasi Sirop (Freepik)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Obat sirop saat ini ramai menjadi bahan pembicaraan lantaran ada dugaan obat sirop mengandung senyawa etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Pihak Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah memberi tips ke warga yang hendak membeli obat sirop.
Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Kudus, Sholihul Umam mengatakan pihaknya menyarankan warga mengikuti arahan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Yakni sejauh ini baru tiga obat sirop yang dilarang untuk dikonsumsi, terdiri dari Unibebi Cough Sirop, Unibebi Demam Sirop, dan Unibebi Demam Drops.
”Selain tiga obat sirop tersebut aman dikonsumsi. Asalkan belinya di apotek supaya ada yang mengarahkan, dalam hal ini ada apoteker yang dapat memberikan penjelasan," katanya, Selasa (25/10/2022).
Baca: Apotek Pemda Kudus Kembali Jual Obat Sirop dengan Resep Dokter
Lebih lanjut, pihaknya juga memperbolehkan pembelian obat sirop tanpa resep dokter. Yakni untuk obat-obatan dengan tanda bulatan hijau dan biru.
”Untuk obat yang ada tanda bulatan hijau dan biru beli tanpa resep tidak apa-apa. Karena obat dengan tanda tersebut merupakan obat yang dijual bebas terbatas dan dijual tanpa resep dokter," sambungnya.
Baca: Tiga Obat Sirop Dilarang Dikonsumsi, IAI Kudus: Kami Ikuti BPOM
Sholihul Umam menambahkan, pihaknya meminta masyarakat untuk tidak panik menghadapi situasi yang ada saat ini. Pihaknya juga meminta masyarakat untuk sering berkonsultasi dengan dokter.
”Masyarakat tidak perlu panik. Saran saya masyarakat kalau beli obat ke apotek saja, supaya dibei arahan oleh apoteker," imbuhnya.
Reporter: Vega Ma'arijil Ula
Editor: Ali Muntoha