Jumat, 21 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Target pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus, Jawa Tengah tahun ini tercapai. Jumlah raihan pajak diprediksi bakal terus bertambah seiring sisa waktu tahun ini yang masih menyisakan dua bulan.

Untuk diketahui, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus, Jawa Tengah ditarget pajak sebesar Rp 487 miliar tahun ini.

Per Selasa (25/10/2022) hari ini, pencapaian pajak sudah terkumpul sebanyak 102,94 persen yakni sebesar Rp 502 miliar atau setengah triliun.

Kepala KPP Pratama Kudus Andi Setijo Nugroho mengatakan, capaian di Oktober 2022 ini jika dibandingkan dengan capaian di bulan Oktober 2021 lalu ada pertumbuhan. Besaran pertumbuhannya 48,81 persen.

”Di bulan Oktober tahun 2021 lalu itu penerimaan pajaknya Rp 337 miliar. Di tahun ini yang juga di bulan Oktober di 2022 capaian pajaknya Rp 502 miliar. Artinya ada pertumbuhan," katanya, Selasa (25/10/2022).

Baca: Perbedaan KPP Pratama, Madya hingga Wajib Pajak Besar dan Khusus

Andi Setijo Nugroho melanjutkan, faktor kesuksesan capaian pajak tersebut berasal dari beberapa aspek. Terdiri dari Pajak Penghasilan Pasal 21, 22, dan 23. Selain itu juga melalui Pajak Pertambahan Nilai (PPN), bea materai, dan lainnya.

”Kami juga melakukan pengawasan dengan turun langsung ke lapangan. Siapa tahu ada wajib pajak yang melaporkan pajak tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya," sambungnya.
”Kami juga melakukan pengawasan dengan turun langsung ke lapangan. Siapa tahu ada wajib pajak yang melaporkan pajak tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya," sambungnya.Andi memprediksi, capaian target sebesar Rp 502 miliar itu diprediksi masih terus bertambah. Sebab, masih ada sisa waktu hingga akhir Desember tahun ini.”Prediksi kami malah bisa nambah lagi sampai 120 persen hingga akhir Desember 2022 nanti," terangnya.Baca: Jangan Kelewat, Pemutihan Pajak Kendaraan di Kudus Sampai Tanggal IniLebih lanjut, Andi menyampaikan raihan pajak melebihi target yang ditorehkan oleh KPP Pratama Kudus menjadi yang pertama untuk kantor pajak se-Kanwil Jawa Tengah I. Sebagai informasi di Kanwil Jawa Tengah I terdapat 17 Kantor Pelayanan Pajak, terdiri dari 15 KPP Pratama dan 2 KPP Madya.”Alhamdulillah sejauh ini yang sudah mencapai target se-Kanwil Jawa Tengah I baru KPP Pratama Kudus. Semoga yang lain juga menyusul," imbuhnya. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler