Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Sepanjang Januari 2022 hingga Oktober 2022 jumlah warga Kudus, Jawa Tengah yang memilih menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri jumlahnya mencapai ratusan orang. Kebanyakan merupakan para perempuan.

Catatan Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan UKM (Disnaker Perinkop UKM) Kudus, dalam kurun Januari-Oktober 2022 terdapat 322 warga Kudus yang menjadi TKI.

Agus Sumarsono, Kabid Pelatihan Penempatan dan Produktivitas Disnaker Perinkop dan UKM Kabupaten Kudus menyebut, para perempuan yang menjadi TKI bekerja sebagai asiaten rumah tangga.

”Negara tujuannya Malaysia, Singapura, Korea Selatan, Arab, Taiwan, dan negara lainnya," katanya, Rabu (26/10/2022).

Agus Sumarsono melanjutkan, perempuan yang bekerja sebagai TKI itu rata-rata berusia 30 tahun sampai 40 tahun.

Baca: Nekat jadi TKI Ilegal di Luar Negeri, Ini Risiko yang Bakal Dihadapi
Sedangkan untuk laki-laki rata-rata yang menjadi TKI itu berusia 25 tahun sampai 30 tahun dengan sasaran kerja ke pabrik-pabrik di negara tujuan.”Durasi bekerja di sana biasanya dua sampai tiga tahun. Kalau kerjaannya sebagai asisten rumah tangga durasi kerjanya dua tahun. Kalau di pabrik-pabrik biasanya kontraknya tiga tahun dan ada yang enam bulan," sambungnya.Soal motif kerja sebagai TKI, mayoritas lantaran faktor ekonomi. Yakni ingin memperbaiki kesejahteraan hidup menjadi lebih baik lagi.”Alasannya bekerja ke luar negeri karena faktor ekonomi. Terutama untuk yang laki-laki itu ingin cari modal yang lebih banyak," imbuhnya.Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar