Tiga Perempuan Kudus Ditangkap saat Hendak jadi TKI Ilegal di Arab
Vega Ma'arijil Ula
Rabu, 26 Oktober 2022 13:57:02
MURIANEWS, Kudus – Tiga warga Kabupaten
Kudus, Jawa Tengah gagal berangkat ke Arab Saudi setelah ditangkap petugas karena dianggap sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal. Ketiga orang tersebut hendak berangkat menggunakan paspor wisata.
Untuk diketahui, tiga warga Kudus yang dianggap ilegal itu gagal berangkat bulan lalu. Keseluruhannya merupakan perempuan.
”Dua orang dari Desa Kutuk, Kecamatan Undaan. Satu orang berasal dari Desa Gondangmanis. Dua orang yang dari Desa Kutuk itu kelahiran tahun 1975 dan 1979. Sedangkan yang berasal dari Desa Gondangmanis tahun lahirnya 2000," kata Kabid Pelatihan Penempatan dan Produktivitas Disnaker Perinkop dan UKM Kabupaten Kudus, Agus Sumarsono, Rabu (26/10/2022).
Ia menjelaskan, ketiga perempuan itu dianggap TKI ilegal karena tidak melalui jalur biro resmi. Bahkan ketiganya menggunakan paspor wisata, bukan paspor bekerja.
Ketiga warga Kudus itu ditangkap di Jakarta saat masih berada di tempat penampungan calon TKI. Kemudian ketiganya dikembalikan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
”Setelah dari BP2MI, ketiganya dikembalikan ke BP3MI (Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, red) yang ada di provinsi. Dari situ ketiganya diserahkan ke kami (Disnakerperinkop dan UKM, red) Kudus untuk kami beri edukasi," sambungnya.
Baca: Ratusan Warga Kudus Pilih jadi TKI di Luar Negeri
Baca: Ratusan Warga Kudus Pilih jadi TKI di Luar NegeriMenurut Agus, ketiganya mengaku tidak tahu atas hal ini. Hanya, dari pihak biro penyalur memberikan iming-iming gaji tinggi dan berangkat lebih cepat.”Mereka bilangnya tidak tahu menahu. Cuma saya juga tidak tahu mereka benar tidak tahu atau pura-pura tidak tahu. Tetapi pakainya paspor wisata dan mau menjadi ART (asisten rumah tangga, red) di Arab Saudi. Bironya ada di Jakarta tetapi punya cabang di Purwodadi," terangnya.
Baca: Nekat jadi TKI Ilegal di Luar Negeri, Ini Risiko yang Bakal DihadapiAgus juga tidak mengetahui besaran uang yang dikeluarkan ketiganya. Namun, sepengetahuannya biro penyalur tersebut di-
blacklist dan tidak dapat menyalurkan TKI ke luar negeri. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_327724" align="alignleft" width="1280"]

Kabid Pelatihan Penempatan dan Produktivitas Disnaker Perinkop dan UKM Kudus, Agus Sumarsono. (Murianews/Vega Ma'arijil Ula)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Tiga warga Kabupaten
Kudus, Jawa Tengah gagal berangkat ke Arab Saudi setelah ditangkap petugas karena dianggap sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal. Ketiga orang tersebut hendak berangkat menggunakan paspor wisata.
Untuk diketahui, tiga warga Kudus yang dianggap ilegal itu gagal berangkat bulan lalu. Keseluruhannya merupakan perempuan.
”Dua orang dari Desa Kutuk, Kecamatan Undaan. Satu orang berasal dari Desa Gondangmanis. Dua orang yang dari Desa Kutuk itu kelahiran tahun 1975 dan 1979. Sedangkan yang berasal dari Desa Gondangmanis tahun lahirnya 2000," kata Kabid Pelatihan Penempatan dan Produktivitas Disnaker Perinkop dan UKM Kabupaten Kudus, Agus Sumarsono, Rabu (26/10/2022).
Ia menjelaskan, ketiga perempuan itu dianggap TKI ilegal karena tidak melalui jalur biro resmi. Bahkan ketiganya menggunakan paspor wisata, bukan paspor bekerja.
Ketiga warga Kudus itu ditangkap di Jakarta saat masih berada di tempat penampungan calon TKI. Kemudian ketiganya dikembalikan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
”Setelah dari BP2MI, ketiganya dikembalikan ke BP3MI (Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, red) yang ada di provinsi. Dari situ ketiganya diserahkan ke kami (Disnakerperinkop dan UKM, red) Kudus untuk kami beri edukasi," sambungnya.
Baca: Ratusan Warga Kudus Pilih jadi TKI di Luar Negeri
Menurut Agus, ketiganya mengaku tidak tahu atas hal ini. Hanya, dari pihak biro penyalur memberikan iming-iming gaji tinggi dan berangkat lebih cepat.
”Mereka bilangnya tidak tahu menahu. Cuma saya juga tidak tahu mereka benar tidak tahu atau pura-pura tidak tahu. Tetapi pakainya paspor wisata dan mau menjadi ART (asisten rumah tangga, red) di Arab Saudi. Bironya ada di Jakarta tetapi punya cabang di Purwodadi," terangnya.
Baca: Nekat jadi TKI Ilegal di Luar Negeri, Ini Risiko yang Bakal Dihadapi
Agus juga tidak mengetahui besaran uang yang dikeluarkan ketiganya. Namun, sepengetahuannya biro penyalur tersebut di-
blacklist dan tidak dapat menyalurkan TKI ke luar negeri.
Reporter: Vega Ma'arijil Ula
Editor: Ali Muntoha