Perda yang sudah selesai tersebut merupakan Perda Nomor 10 Tahun 2021. Yakni tentang disabilitas.
”Perdanya sudah jadi sejak 2021. Tetapi masih membutuhkan peraturan pelaksananya dalam hal ini Perbupn. Kalau sudah ada Perbupnya dapat berjalan," kata Anggota Bapemperda DPRD Kudus, Yusuf Roni, Rabu (26/10/2022).
Menurutnya Penyusunan Perbup terkait disabilitas itu terkesan lamban. Sebab, hingga saat ini tak kunjung berproses.
”Setiap kami tanya soal Perbup itu bahasanya selalu bilang akan mengundang beberapa OPD (organisasi perangkat daerah, red) karena ada banyak OPD terkait di dalamnya. Cuma sampai sekarang kok belum jadi Perbupnya sejak setahun," sambungnya.
Sementara Ketua Forum Komunikasi Disabilitas Kudus (FKDK) Kudus, Rismawan Yulianto mengatakan hal yang sama. Menurutnya, belum ada info lanjutan.”Padahal pak bupati pernah menyampaikan akan membuat Perbup tentang disabilitas. Perdanya sudah jadi di 2021. Tetapi butuh pendukungnya, dalam hal ini Perbup untuk pelaksananya," imbuhnya.Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Peraturan daerah (Perda) soal disabilitas telah selesai dibuat pada 2021 lalu. Namun, belum adanya Peraturan Bupati (Perbup) membuat perda tersebut belum dapat dilaksanakan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Perda yang sudah selesai tersebut merupakan Perda Nomor 10 Tahun 2021. Yakni tentang disabilitas.
”Perdanya sudah jadi sejak 2021. Tetapi masih membutuhkan peraturan pelaksananya dalam hal ini Perbupn. Kalau sudah ada Perbupnya dapat berjalan," kata Anggota Bapemperda DPRD Kudus, Yusuf Roni, Rabu (26/10/2022).
Menurutnya Penyusunan Perbup terkait disabilitas itu terkesan lamban. Sebab, hingga saat ini tak kunjung berproses.
”Setiap kami tanya soal Perbup itu bahasanya selalu bilang akan mengundang beberapa OPD (organisasi perangkat daerah, red) karena ada banyak OPD terkait di dalamnya. Cuma sampai sekarang kok belum jadi Perbupnya sejak setahun," sambungnya.
Baca: Banyak Difabel Kudus Lari ke Jepara karena Diabaikan Perusahaan
Sementara Ketua Forum Komunikasi Disabilitas Kudus (FKDK) Kudus, Rismawan Yulianto mengatakan hal yang sama. Menurutnya, belum ada info lanjutan.
”Padahal pak bupati pernah menyampaikan akan membuat Perbup tentang disabilitas. Perdanya sudah jadi di 2021. Tetapi butuh pendukungnya, dalam hal ini Perbup untuk pelaksananya," imbuhnya.
Reporter: Vega Ma'arijil Ula
Editor: Ali Muntoha