Kamis, 20 November 2025


Diketahui, di tahun ini saja sudah ada 322 warga Kudus yang menjadi TKI. Tujuan kerjanya beragam, seperti di Malaysia, Singapura, Korea Selatan, Arab, Taiwan, dan negara lainnya.

Kepala Bidang Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Dinas Tenagakerja Perindustrian Koperasi dan UKM (Disnaker Perinkop dan UKM) Kudus, Agus Sumarsono menyampaikan beberapa ciri biro penyaluran TKI yang ilegal.

Di antaranya biayanya lebih mahal, rekomendasi paspornya berupa paspor wisata bukan paspor bekerja.  Untuk paspor wisata yang digunakan biasanya hanya berdurasi dua bulan.

Selain itu, biro penyalur ilegal biasanya menggunakan iming-iming cepat berangkat.

”Yang legal itu biasanya menggunakan paspor bekerja. Masa berlaku paspornya ya sesuai masa kontrak kerja. Biasanya dua sampai tiga tahun," katanya, Kamis (27/10/2022).

Baca: Tiga Perempuan Kudus Ditangkap saat Hendak jadi TKI Ilegal di Arab

Lebih lanjut, beberapa berkas untuk menjadi TKI yang legal juga harus dipenuhi. Seperti surat permohonan ke dinas, fotocopy KTP, fotocopy Kartu Keluarga, fotocopy ijazah terakhir, fotocopy bukti perjanjian kerja, fotocopy surat keterangan sehat, fotocopy pernyataan surat izin keluarga bermaterai 10 ribu yang diketahui kepala desa atau lurah.

Kemudian, bagi yang hendak bekerja sebagai anak buah kapal juga harus melengkapi berkas tambahan. Yakni fotocopy Basic Safety Training (BST) dan fotocopy buku pelaut.”Biasanya nama tenaga migran juga tercantum di SISKO2PMI (Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, red). Kalau namanya tidak ada di sistem, biasanya ilegal," sambungannya.Baca: Nekat jadi TKI Ilegal di Luar Negeri, Ini Risiko yang Bakal DihadapiPihaknya berharap agar masyarakat Kudus mendaftarkan diri menjadi TKI lewat biro penyalur yang legal. Sehingga keamanan diri terjamin.”Kalau memang mau berangkat menjadi TKI harus melalui jalur yang legal. Jangan sampai lewat jalur ilegal," imbuhnya.Diberitakan sebelumnya, ada tiga perempuan warga Kudus yang menjadi TKI ilegal. Ketiganya dipulangkan saat masih berada di penampungan calon TKI di Jakarta saat hendak ke Arab Saudi sebagai asisten rumah tangga (ART).Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar