BPS Kudus Jamin Data Regsosek Tak Tumpang Tindih dengan DTKS
Vega Ma'arijil Ula
Selasa, 1 November 2022 12:14:14
Untuk diketahui, Regsosek merupakan program pendataan dengan metode wawancara
door to door ke rumah penduduk. Beberapa data yang dikumpulkan yakni data kependudukan dan ketenagakerjaan, kondisi perumahan, kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi.
Kepala BPS Kudus Rahmadi Agus Santosa membenarkan saat ini Kemensos sudah memiliki data DTKS. Begitu juga dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang juga memiliki program pendataan keluarga.
”Sebenarnya bukan hanya Kemensos dengan DTKS nya. Tetapi BKKBN juga dengan program pendataan keluarganya. Namun, yang harus diketahui, Regsosek dari BPS itu berbeda," katanya, Selasa (1/11/2022).
Rahmadi Agus Santosa menilai DTKS dari Kemensos merupakan data lama yang seharusnya diperbaharui setiap tahunnya. Selain itu pihaknya menilai DTKS maupun program pendataan keluarga hanya berfokus di data penduduk miskin.
”DTKS itu hanya fokus pendataan di warga miskin. Kemudian yang program pendataan keluarga dari BKKBN hanya mendata 40 persen jumlah penduduk nasional, itupun juga hanya warga miskin. Kalau Regsosek itu baik penduduk yang miskin atau tidak miskin tetap kami data," terangnya.
Baca: BPS Kudus Akan Teliti Keluarga Miskin Ekstrem Lewat Regsosek
Baca: BPS Kudus Akan Teliti Keluarga Miskin Ekstrem Lewat RegsosekLebih lanjut, dari data tersebut nantinya digunakan untuk pemberian program bantuan sosial, pengembangan program bantuan sosial, pengembangan program pemberdayaan UMKM dan ketenagakerjaan, dan hal lainnya.Di Kudus pelaksanaan Regsosek sudah dilakukan sejak 15 Oktober 2022 hingga 14 November 2022. Sebanyak 300 ribu lebih warga Kudus didata untuk program Regsosek ini.”Saat ini masih berlangsung dan telah terdata sekitar 50 persen. Harapan kami masyarakat dapat ikut menyukseskan pendataan dengan membantu petugas memberikan data yang benar," imbuhnya. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) telah dimulai di beberapa daerah. Lantas, apakah data Regsosek yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik ini efektif dan tidak tumpang tindih dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos)?
Untuk diketahui, Regsosek merupakan program pendataan dengan metode wawancara
door to door ke rumah penduduk. Beberapa data yang dikumpulkan yakni data kependudukan dan ketenagakerjaan, kondisi perumahan, kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi.
Kepala BPS Kudus Rahmadi Agus Santosa membenarkan saat ini Kemensos sudah memiliki data DTKS. Begitu juga dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang juga memiliki program pendataan keluarga.
”Sebenarnya bukan hanya Kemensos dengan DTKS nya. Tetapi BKKBN juga dengan program pendataan keluarganya. Namun, yang harus diketahui, Regsosek dari BPS itu berbeda," katanya, Selasa (1/11/2022).
Rahmadi Agus Santosa menilai DTKS dari Kemensos merupakan data lama yang seharusnya diperbaharui setiap tahunnya. Selain itu pihaknya menilai DTKS maupun program pendataan keluarga hanya berfokus di data penduduk miskin.
”DTKS itu hanya fokus pendataan di warga miskin. Kemudian yang program pendataan keluarga dari BKKBN hanya mendata 40 persen jumlah penduduk nasional, itupun juga hanya warga miskin. Kalau Regsosek itu baik penduduk yang miskin atau tidak miskin tetap kami data," terangnya.
Baca: BPS Kudus Akan Teliti Keluarga Miskin Ekstrem Lewat Regsosek
Lebih lanjut, dari data tersebut nantinya digunakan untuk pemberian program bantuan sosial, pengembangan program bantuan sosial, pengembangan program pemberdayaan UMKM dan ketenagakerjaan, dan hal lainnya.
Di Kudus pelaksanaan Regsosek sudah dilakukan sejak 15 Oktober 2022 hingga 14 November 2022. Sebanyak 300 ribu lebih warga Kudus didata untuk program Regsosek ini.
”Saat ini masih berlangsung dan telah terdata sekitar 50 persen. Harapan kami masyarakat dapat ikut menyukseskan pendataan dengan membantu petugas memberikan data yang benar," imbuhnya.
Reporter: Vega Ma'arijil Ula
Editor: Ali Muntoha