Rabu, 19 November 2025


Untuk diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan surat edaran. Yakni nomor HM.01.1.2.10.22.173 tertanggal 22 Oktober 2022 tentang informasi kelima hasil pengawasan BPOM terkait sirop obat yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan atau gliserin/gliserol.

Pada edaran tersebut tertera daftar produk yang telah dilakukan pengujian dan dinyatakan mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas aman. Dan telah diumumkan pada tanggal 20 Oktober 2022.

Ketiga obat tersebut terdiri dari Unibebi Cough Sirop, Unibebi Demam Sirop, dan Unibebi Demam Drops. Ketiganya merupakan obat sirop yang kegunaannya sebagai obat batuk dengan pemilik izin edarnya berasal dari PT Universal Pharmaceutical Industries.

”Di Kudus saat ada edaran dari BPOM yang isinya tentang revisi lima obat menjadi tiga obat Unibebi yang dilarang untuk dikonsumsi, kami langsung meminta apotek di Kudus untuk melakukan karantina tiga obat tersebut. Saat ini juga sudah dilakukan penarikan di beberapa apotek di Kudus," kata Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Kudus, Sholihul Umam, Selasa (1/11/2022).

Baca: PT Yarindo Bantah Siropnya Mengandung Etilen Glikol Melebihi Ambang Batas

Penarikan tersebut, kata Sholihul Umam dilakukan oleh pihak distributor obat. Di Kota Kretek sejak adanya edaran dari BPOM hingga kini telah dilakukan penarikan.
Penarikan tersebut, kata Sholihul Umam dilakukan oleh pihak distributor obat. Di Kota Kretek sejak adanya edaran dari BPOM hingga kini telah dilakukan penarikan.”Kalau jumlah obat yang ditarik saya kurang tahu. Tetapi yang jelas tiga obat sirop Unibebi di 115 apotek di Kudus sudah tidak dijual," terangnya.Pihaknya juga memberikan imbauan ke masyarakat untuk tidak panik perihal konsumsi obat sirop. Dia menyarankan konsumen yang hendak membeli obat sirop agar berkonsultasi dengan pihak apoteker.”Upayakan kalau membeli obat langsung ke apotek. Tidak ke warung atau ke minimarket. Supaya ada yang mengarahkan. Karena tidak semua obat sirop dilarang untuk dikonsumsi," pungkasnya. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler