Rabu, 19 November 2025


Kepala PKPLH Kabupaten Kudus Abdul Halil menjelaskan, beberapa kriteria yang dikategorikan sebagai RTLH. Di antaranya atap yang terbuat dari bambu, lantai rumah yang masih berupa tanah, dan dinding rumah yang terbuat dari bambu.

”Di tahun ini ada tujuh ribuan RTLH. Rencananya akan kami upayakan lewat bantuan dari provinsi dan juga pihak swasta," katanya, Kamis (3/11/2022).

Baca: Kades se-Kudus Kompak Saweran untuk Bedah Rumah Warga Miskin

Di tahun ini juga terdapat bantuan stimulan dari Provinsi Jawa Tengah. Yakni untuk 74 RTLH. Masing-masing RTLH itu mendapatkan bantuan sebesar Rp 14 juta.

”Penyalurannya melalui pemerintah desa (pemdes). Ada yang masih proses dan ada yang sudah jadi," sambungnya.
”Penyalurannya melalui pemerintah desa (pemdes). Ada yang masih proses dan ada yang sudah jadi," sambungnya.Sementara anggaran dari APBD Kudus untuk bedah rumah tak layak huni di tahun ini belum tersedia. Sebab, menurut dia ketersediaan anggaran masih dialokasikan untuk Covid-19.”Anggaran masih digunakan untuk Covid-19. Kami memaklumi hal itu," imbuhnya. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler