Sub Koordinator Surveilans Imunisasi DKK Kudus Aniq Fuad mengatakan, saat ini, ketercapaian BIAN MR di Kabupaten Kudus mencapai 98,1 persen. Jumlah tersebut melebihi target BIAN MR nasional sebesar 95 persen.
”Meski telah berakhir, bukan berarti vaksinasi campak di Kota Kretek benar-benar berhenti. Terlebih saat ini Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus masih memiliki stok vaksin campak sebanyak 333 vial,” katanya, Kamis (3/11/2022).
Ia pun menjelaskan, sisa vaksin campak sebanyak 333 vial itu masih dapat digunakan sebagai vaksinasi rutin untuk balita yang belum tervaksin. Apalagi, sasaran BIAN MR yakni balitadengan usia 9 bulan hingga 59 bulan.
”Saat ini di Kudus kan masih ada yang balita usia 7 bulan. Nah nantinya ketika balita yang berusia 7 bulan itu menginjak usia 9 bulan kami beri vaksin campak ini,” sambungnya.
Lebih lanjut, Aniq menjamin ketersediaan vaksin campak yang ada saat ini masih jauh dari masa
. Sehingga masih aman untuk digunakan.”Satu vial masih dapat digunakan untuk 10 balita. Dan sejauh ini
-nya masih lama,” imbuhnya.Diberitakan sebelumnya, ketercapaian BIAN MR di Kabupaten Kudus sebesar98,1 menempatkan Kabupaten Kudus di posisi ke-15 se-Jawa Tengah dari total 35 kabupaten/kota.Posisi pertama ketercapaian BIAN MR dengan jumlah persentase 101,83 persen diisi Kabupaten Demak. Sedangkan di peringkat ke-35 diisi Kota Salatiga dengan persentase 95,20 persen diisi Kota Salatiga. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Supriyadi
Murianews, Kudus – Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) Measles Rubella (MR) atau campak di Kabupaten Kudus resmi ditutup, Senin (31/10/2022) lalu. Meski begitu ketersediaan vaksin campak di Kudus masih menyisakan 333 vial.
Sub Koordinator Surveilans Imunisasi DKK Kudus Aniq Fuad mengatakan, saat ini, ketercapaian BIAN MR di Kabupaten Kudus mencapai 98,1 persen. Jumlah tersebut melebihi target BIAN MR nasional sebesar 95 persen.
Baca: Sudah Diperpanjang, Capaian BIAN MR di Kudus Tak Bisa 100 Persen
”Meski telah berakhir, bukan berarti vaksinasi campak di Kota Kretek benar-benar berhenti. Terlebih saat ini Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus masih memiliki stok vaksin campak sebanyak 333 vial,” katanya, Kamis (3/11/2022).
Ia pun menjelaskan, sisa vaksin campak sebanyak 333 vial itu masih dapat digunakan sebagai vaksinasi rutin untuk balita yang belum tervaksin. Apalagi, sasaran BIAN MR yakni balitadengan usia 9 bulan hingga 59 bulan.
”Saat ini di Kudus kan masih ada yang balita usia 7 bulan. Nah nantinya ketika balita yang berusia 7 bulan itu menginjak usia 9 bulan kami beri vaksin campak ini,” sambungnya.
Baca: Capaian BIAN Kudus Lampaui Target Nasional
Lebih lanjut, Aniq menjamin ketersediaan vaksin campak yang ada saat ini masih jauh dari masa
expired. Sehingga masih aman untuk digunakan.
”Satu vial masih dapat digunakan untuk 10 balita. Dan sejauh ini
expired-nya masih lama,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, ketercapaian BIAN MR di Kabupaten Kudus sebesar98,1 menempatkan Kabupaten Kudus di posisi ke-15 se-Jawa Tengah dari total 35 kabupaten/kota.
Posisi pertama ketercapaian BIAN MR dengan jumlah persentase 101,83 persen diisi Kabupaten Demak. Sedangkan di peringkat ke-35 diisi Kota Salatiga dengan persentase 95,20 persen diisi Kota Salatiga.
Reporter: Vega Ma'arijil Ula
Editor: Supriyadi