Cegah Human Trafficking, Kemnaker Ajak Perempuan Lakukan Ini Sebelum jadi PMI
Vega Ma'arijil Ula
Kamis, 3 November 2022 13:22:39
MURIANEWS, Kudus –
Human trafficking atau perdagangan orang masih marak ditemui. Tidak terkecuali bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya kaum perempuan.
Staf Khusus (Stafsus) Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hindun Anisah mengakui, selama ini perempuan paling banyak menjadi korban
human trafficking. Hal itu tidak terlepas dari jumlah pekerja migran Indonesia yang memang dihuni perempuan.
”Kebanyakan memang perempuan. Terutama yang bekerja di sektor informal seperti ART (asisten rumah tangga, red). Ada juga yang bekerja di sektor formal dengan diberi iming-iming kerja di perhotelan tetapi justru dibohongi,” katanya, Kamis (3/11/2022).
Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau agar calon pekerja migran berhati-hati. Yakni dengan cara berkoordinasi ke Pemerintah desa (Pemdes) maupun ke Dinas Ketenagakerjaan di masing-masing daerah.
”Kalau bisa selalu berkoordinasi dengan Pemdes maupun Disnaker. Karena keduanya merupakan hulunya,” sambungnya.
Hindun Anisah menambahkan, pihaknya juga meminta masyarakat berhati-hati dengan biro penyalur pekerja migran. Terlebih jika memberi iming-iming langsung berangkat dan mengharuskan menggunakan visa wisata.
”Yang benar itu kalau menjadi pekerja migran pakainya visa bekerja bukan visa wisata,” imbuhnya.
”Yang benar itu kalau menjadi pekerja migran pakainya visa bekerja bukan visa wisata,” imbuhnya.Sementara itu, Kepala Disnakerperinkop dan UKM Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati mengatakan, sejauh ini di Kabupaten Kudus belum ada laporan adanya warga kudus yang menjadi korban
human trafficking. Pihaknya berharap tidak ada kejadian tersebut.”Alhamdulillah belum ada laporan dan semoga tidak ada,” katanya.Untuk melindungi pekerja migran asal Kota Kretek, Rini menyampaikan ada tiga perlindungan yang diberikan oleh dinas ketenagakerjaan di tiap-tiap daerah. Seperti perlindungan sebelum berangkat, perlindungan selama bekerja di luar negeri, dan perlindungan setelah tiba di Indonesia.”Persyaratan administrasi juga selalu kami cek terlebih dahulu. Hal ini juga sebagai upaya pencegahan
human trafficking,” imbuhnya. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Supriyadi
[caption id="attachment_329974" align="alignleft" width="1280"]

Staf Khusus (Stafsus) Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hindun Anisah. (Murianews/Vega Ma'arijil Ula)[/caption]
MURIANEWS, Kudus –
Human trafficking atau perdagangan orang masih marak ditemui. Tidak terkecuali bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya kaum perempuan.
Staf Khusus (Stafsus) Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hindun Anisah mengakui, selama ini perempuan paling banyak menjadi korban
human trafficking. Hal itu tidak terlepas dari jumlah pekerja migran Indonesia yang memang dihuni perempuan.
”Kebanyakan memang perempuan. Terutama yang bekerja di sektor informal seperti ART (asisten rumah tangga, red). Ada juga yang bekerja di sektor formal dengan diberi iming-iming kerja di perhotelan tetapi justru dibohongi,” katanya, Kamis (3/11/2022).
Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau agar calon pekerja migran berhati-hati. Yakni dengan cara berkoordinasi ke Pemerintah desa (Pemdes) maupun ke Dinas Ketenagakerjaan di masing-masing daerah.
”Kalau bisa selalu berkoordinasi dengan Pemdes maupun Disnaker. Karena keduanya merupakan hulunya,” sambungnya.
Hindun Anisah menambahkan, pihaknya juga meminta masyarakat berhati-hati dengan biro penyalur pekerja migran. Terlebih jika memberi iming-iming langsung berangkat dan mengharuskan menggunakan visa wisata.
”Yang benar itu kalau menjadi pekerja migran pakainya visa bekerja bukan visa wisata,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Disnakerperinkop dan UKM Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati mengatakan, sejauh ini di Kabupaten Kudus belum ada laporan adanya warga kudus yang menjadi korban
human trafficking. Pihaknya berharap tidak ada kejadian tersebut.
”Alhamdulillah belum ada laporan dan semoga tidak ada,” katanya.
Untuk melindungi pekerja migran asal Kota Kretek, Rini menyampaikan ada tiga perlindungan yang diberikan oleh dinas ketenagakerjaan di tiap-tiap daerah. Seperti perlindungan sebelum berangkat, perlindungan selama bekerja di luar negeri, dan perlindungan setelah tiba di Indonesia.
”Persyaratan administrasi juga selalu kami cek terlebih dahulu. Hal ini juga sebagai upaya pencegahan
human trafficking,” imbuhnya.
Reporter: Vega Ma'arijil Ula
Editor: Supriyadi