Kamis, 20 November 2025


Mawahib, Sekretaris DPD Partai Golkar Kudus membenarkan hal tersebut. Ia memastikan pihaknya telah mengajukan surat PAW tersebut ke pimpinan DPRD Kudus.

Pihaknya berharap, semakin cepat PAW diproses maka akan semakin baik, untuk mengisi kekosongan di DPRD Kudus.

”Karena sejak almarhum meninggal sejak bulan Juli lalu, kekosongan jabatan berpengaruh pada kinerja fraksi. Harapan kami ya segera terisi agar kinerja fraksi menjadi maksimal," katanya, Selasa (22/11/2022).

Lebih lanjut, pihaknya berharap pengganti almarhum Mahfud dalam hal ini Kholid Mawardi dapat menjalanan tugas kedewanan dengan baik.

”Semoga dapat menjadi kader partai yang sesuai dengan apa yang dicita-citakan oleh partai," imbuhnya.

Baca: Berita Duka, Mahfud Anggota DPRD Kudus Meninggal Dunia
Baca: Berita Duka, Mahfud Anggota DPRD Kudus Meninggal DuniaSementara itu, Sekretaris DPRD Kudus Djati Solechah mengatakan saat ini surat yang diajukan oleh DPD Partai Golkar belum sampai di meja kerjanya. Dirinya memprediksi kemungkinan surat baru sampai hari ini.”Sampai saat ini suratnya belum sampai di meja saya. Kemungkinan hari ini baru sampai. Nanti saya cek lagi," katanya, Selasa (22/11/2022).Ia menyebut jika PAW menjadi hak partai. Jika surat nanti sudah masuk maka akan segera ditindaklanjuti oleh pimpinan DPRD untuk diajukan ke KPU Kudus. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler