Rabu, 19 November 2025


Rencana pendaftaran sekitar lima ribu anggota linmas menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan disampaikan oleh Bupati Kudus HM Hartopo saat acara pemberian klaim BPJS Ketenagakerjaan kepada perangkat desa di Pendopo, pada Selasa (22/11/2022).

Hartopo mengatakan, iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota Linmas nantinya akan ditanggung oleh Pemkab Kudus.

”Sudah kami anggarkan. Nominalnya sekitar Rp 600 juta sampai Rp 700 juta per tahun untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota Linmas di Kudus," jelas Hartopo.

Hartopo menjelaskan, di Kota Kretek ada 5.000 anggota Linmas yang akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2023. Mereka akan didaftarkan dengan iuran sebesar Rp 16 ribu per bulan.

”Sebenarnya ada iuran Rp 12 ribu. Tetapi kami ingin berikan yang maksimal sebesar Rp 16 ribu per bulan," sambungnya.

Dijelaskan, di tahun ini perangkat desa dan ketua rukun tetangga (RT) serta ketua rukun warga (RW) di Kabupaten sudah terdaftar dalam program jaminan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca: BPJS Ketenagakerjaan Kudus Telah Cairkan Klaim Rp 2 Miliar ke Perangkat Desa

Namun, memang masih ada perangkat RT RW di Kudus yang belum terdaftar di kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di 31 desa.
Namun, memang masih ada perangkat RT RW di Kudus yang belum terdaftar di kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di 31 desa.”Ketua RT dan RW di Kudus yang belum terdaftar hanya di 31 desa saja, lainnya sudah semua," terangnya.Dirinya mengimbau agar pihak RT RW di 31 desa yang belum terkover BPJS Ketenagakerjaan dapat dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Desa (APDes).Baca: Menkes: Banyak Konglomerat Berobat Pakai BPJS KesehatanKepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Muhammad Riadh mengapresiasi langkah Bupati Kudus yang berencana mendaftrakan anggota Linmas di program BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, hal itu menunjukan sebuah dukungan yang baik.”Tentunya program dari Pemkab Kudus sangat bagus. Karena ketika memiliki perlindungan jaminan BPJS Ketenagakerjaan peserta memiliki perlindungan jaminan," imbuhnya. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler