– Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah masih ada ribuan. Bupati Kudus, HM Hartopo mengaku akan berupaya memperbaiki RTLH secara berkala.
dari Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus, setidaknya tercatat ada sekitar tujuh ribuan RTLH di tahun ini. Jumlah tersebut tersebar di berbagai kecamatan di Kota Kretek.
Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, pihaknya akan berupaya untuk terus memperbaiki RTLH. Tetapi secara bertahap.
”Setiap tahun pasti ada (perbaikan RTLH, red). Pada 2023 juga ada tetapi fleksibel karena keterbatasan kemampuan APBD," jelasnya.
Pihaknya juga menyampaikan dari pihak PT Djarum juga rutin melakukan RTLH. Begitu juga dengan pihak swasta lainnya. ”Kemudian Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) juga," imbuhnya.Sementara itu, Kepala Dinas PKPLH Kudus, Abdul Halil mengatakan pihaknya setiap tahun terus mengusulkan renovasi rumah tak layak huni. Perihal jumlah yang diusulkan bergantung pada ketersediaan APBD.”Kami usulkan bertahap. Yakni berdasarkan indikator prioritas. Misalnya atap bambu, lantainya masih berupa tanah, dan persoalan sanitasi juga," imbuhnyaReporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_332932" align="alignleft" width="1280"]

Kusrin tinggal di gubuk seorang diri. (Murianews/Vega Ma'arijil Ula)[/caption]
Marianews, Kudus – Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah masih ada ribuan. Bupati Kudus, HM Hartopo mengaku akan berupaya memperbaiki RTLH secara berkala.
Data yang dihimpun
Murianews dari Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus, setidaknya tercatat ada sekitar tujuh ribuan RTLH di tahun ini. Jumlah tersebut tersebar di berbagai kecamatan di Kota Kretek.
Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, pihaknya akan berupaya untuk terus memperbaiki RTLH. Tetapi secara bertahap.
”Setiap tahun pasti ada (perbaikan RTLH, red). Pada 2023 juga ada tetapi fleksibel karena keterbatasan kemampuan APBD," jelasnya.
Baca: Ngenes, Kakek di Kudus Tinggal Sendirian di Gubuk 2×2 Meter
Pihaknya juga menyampaikan dari pihak PT Djarum juga rutin melakukan RTLH. Begitu juga dengan pihak swasta lainnya. ”Kemudian Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) juga," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PKPLH Kudus, Abdul Halil mengatakan pihaknya setiap tahun terus mengusulkan renovasi rumah tak layak huni. Perihal jumlah yang diusulkan bergantung pada ketersediaan APBD.
”Kami usulkan bertahap. Yakni berdasarkan indikator prioritas. Misalnya atap bambu, lantainya masih berupa tanah, dan persoalan sanitasi juga," imbuhnya
Reporter: Vega Ma'arijil Ula
Editor: Ali Muntoha