Sebagai informasi, organisasi profesi kesehatan di Kabupaten Kudus, bakal menggelar aksi damai dalam waktu dekat. Langkah itu diambil sebagai penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan.
Ketua IDI Kudus, dokter Ahmad Syaifuddin mengatakan saat aksi damai, tenaga medis tidak akan meninggalkan pelayanan kedaruratan. Sehingga pelayanan tetap dapat berjalan dengan lancar.
”Mereka yang bekerja di kedaruratan tidak ikut aksi. Mereka tetap bekerja, kan kami tidak mogok kerja," katanya, Senin (28/11/2022).
Sedangkan yang melakukan aksi demo yakni mereka yang tidak berada di pelayanan darurat. Sehingga tidak mengganggu proses pelayanan.
Sedangkan yang melakukan aksi demo yakni mereka yang tidak berada di pelayanan darurat. Sehingga tidak mengganggu proses pelayanan.Soal aksi damai, pihaknya akan mendiskusikan dengan beberapa organisasi profesi medis terlebih dahulu pada Selasa (29/11/2022) besok. Akan tetapi tuntutannya tetap sama yakni menolak RUU Omnibus Law Kesehatan.”Karena RUU Omnibus Law Kesehatan berpotensi merugikan masyarakat. Kalau memang mau memperbaiki ke arah yang lebih baik ayo bersama-sama," imbuhnya. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Tenaga medis mulai dari dokter, bidan, perawat, dan apoteker bakal menggelar aksi damai tolak RUU Omnibus Law Kesehatan di DPRD Kudus, Jawa Tengah. Kegiatan tersebut dipastikan tidak akan mengganggu pelayanan kedaruratan di rumah sakit.
Sebagai informasi, organisasi profesi kesehatan di Kabupaten Kudus, bakal menggelar aksi damai dalam waktu dekat. Langkah itu diambil sebagai penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan.
Ketua IDI Kudus, dokter Ahmad Syaifuddin mengatakan saat aksi damai, tenaga medis tidak akan meninggalkan pelayanan kedaruratan. Sehingga pelayanan tetap dapat berjalan dengan lancar.
”Mereka yang bekerja di kedaruratan tidak ikut aksi. Mereka tetap bekerja, kan kami tidak mogok kerja," katanya, Senin (28/11/2022).
Baca: Dokter hingga Bidan di Kudus Akan Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan
Sedangkan yang melakukan aksi demo yakni mereka yang tidak berada di pelayanan darurat. Sehingga tidak mengganggu proses pelayanan.
Soal aksi damai, pihaknya akan mendiskusikan dengan beberapa organisasi profesi medis terlebih dahulu pada Selasa (29/11/2022) besok. Akan tetapi tuntutannya tetap sama yakni menolak RUU Omnibus Law Kesehatan.
”Karena RUU Omnibus Law Kesehatan berpotensi merugikan masyarakat. Kalau memang mau memperbaiki ke arah yang lebih baik ayo bersama-sama," imbuhnya.
Reporter: Vega Ma'arijil Ula
Editor: Ali Muntoha