Dewan di Kudus Minta Pohon di Median Jalan Loekmono Hadi yang Dibongkar Diganti
Vega Ma'arijil Ula
Selasa, 29 November 2022 11:07:50
Pengamatan
Murianews median jalan mulai dibongkar. Beberapa garis proyek pengerjaan juga sudah terpasang. Di area tersebut juga terdapat satu unit eskavator. Beberapa pohon tampak ditebang.
Nantinya jalan tersebut akan menjadi lebar. Diketahui, saat ini lebar jalur lambat untuk akses kendaraan motor di jalan tersebut sekitar 3,5 meter. Sementara untuk lebar pada jalur cepat mobil yakni 5 meter.
Nantinya, ketika median jalan dibongkar, lebar jalan dapat mencapai 8,5 meter dengan panjang kurang lebih sekitar 952 meter.
Ketua Komisi C DPRD Kudus Rochim Sutopo mengatakan, pohon dan tanaman yang berada di median jalan tersebut harus diganti. Karena menurutnya pepohonan di area tersebut memiliki fungsi sebagai penghijauan.
”Harus diganti karena itu kan untuk penghijauan. Karena setiap tanaman yang ditebang itu kan harus ada penggantinya," katanya, Selasa (29/11/2022).
Baca: Mulai Dibongkar, Bupati Kudus Janji Hijaukan Kembali Jalan dr Loekmono HadiTerlebih, menurut Sutopo pohon-pohon yang ada di media jalan tersebut kerap ditiru juga di daerah lain. Seperti pohon pecut.
Terlebih, menurut Sutopo pohon-pohon yang ada di media jalan tersebut kerap ditiru juga di daerah lain. Seperti pohon pecut.”Pohon dan bunga yang ada di sekitar median jalan itu banyak ditiru daerah lain dan diterapkan di daerah tersebut. Karena seperti pohon pecut itu dapat digunakan untuk hiasan yang bagus," sambungnya.
Baca: Pembongkaran Median Jalan Loekmono Hadi Kudus Dianggarkan Rp 2,4 MiliarDirinya mengaku mendukung program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus untuk melebarkan jalan. Sebab, area tersebut dapat dimanfaatkan sebagai tempat berjualan untuk Car Free Day (CFD). ”Tetapi ya itu harus diperhatikan. Kalau pohon ditebang ya harus diganti," imbuhnya.
Murianews mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus Abdul Halil. Namun yang bersangkutan belum merespon.https://youtu.be/TiWIGTygMmIReporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Median Jalan Loekmono Hadi sampai Jalan Dr Ramelan Kudus, Jawa Tengah, mulai proses pembongkaran Selasa (29/11/2022) hari ini. Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus menginginkan pohon yang ikut dibonkar diganti yang baru.
Pengamatan
Murianews median jalan mulai dibongkar. Beberapa garis proyek pengerjaan juga sudah terpasang. Di area tersebut juga terdapat satu unit eskavator. Beberapa pohon tampak ditebang.
Nantinya jalan tersebut akan menjadi lebar. Diketahui, saat ini lebar jalur lambat untuk akses kendaraan motor di jalan tersebut sekitar 3,5 meter. Sementara untuk lebar pada jalur cepat mobil yakni 5 meter.
Nantinya, ketika median jalan dibongkar, lebar jalan dapat mencapai 8,5 meter dengan panjang kurang lebih sekitar 952 meter.
Ketua Komisi C DPRD Kudus Rochim Sutopo mengatakan, pohon dan tanaman yang berada di median jalan tersebut harus diganti. Karena menurutnya pepohonan di area tersebut memiliki fungsi sebagai penghijauan.
”Harus diganti karena itu kan untuk penghijauan. Karena setiap tanaman yang ditebang itu kan harus ada penggantinya," katanya, Selasa (29/11/2022).
Baca: Mulai Dibongkar, Bupati Kudus Janji Hijaukan Kembali Jalan dr Loekmono Hadi
Terlebih, menurut Sutopo pohon-pohon yang ada di media jalan tersebut kerap ditiru juga di daerah lain. Seperti pohon pecut.
”Pohon dan bunga yang ada di sekitar median jalan itu banyak ditiru daerah lain dan diterapkan di daerah tersebut. Karena seperti pohon pecut itu dapat digunakan untuk hiasan yang bagus," sambungnya.
Baca: Pembongkaran Median Jalan Loekmono Hadi Kudus Dianggarkan Rp 2,4 Miliar
Dirinya mengaku mendukung program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus untuk melebarkan jalan. Sebab, area tersebut dapat dimanfaatkan sebagai tempat berjualan untuk Car Free Day (CFD). ”Tetapi ya itu harus diperhatikan. Kalau pohon ditebang ya harus diganti," imbuhnya.
Murianews mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus Abdul Halil. Namun yang bersangkutan belum merespon.
https://youtu.be/TiWIGTygMmI
Reporter: Vega Ma'arijil Ula
Editor: Ali Muntoha