Pengolahan Sampah Organik di Kudus Belum Maksimal
Vega Ma'arijil Ula
Jumat, 9 Desember 2022 14:46:03
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah Abdul Halil mengatakan, saat ini di Kudus telah memiliki Pusat Daur Ulang (PDU).
PDU tersebut dibangun oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus.
Meski demikian, PDU tersebut masih ada kendala. Yakni dari keterbatasan BBM solar dan juga sumber daya manusia (SDM).
”Ada beberapa keterbatasan BBM solar yang belum dapat dianggarkan di tahun ini. Dari sisi SDM juga masih belum, walaupun sudah ada pelatihan,” katanya, Jumat (9/12/2022).
Selain itu, sarana dan prasarana di PDU masih terbilang kurang banyak. Oleh sebab itu pihaknya mengusulkan adanya penambahan anggaran untuk menunjang fasilitas.
”Untuk kebutuhan anggarannya sekitar Rp 1 miliar. Sedangkan kebutuhan SDM kami sekitar 20 orang," sambungnya.
Baca: Dua Siswa MAN 1 Kudus Ciptakan Robot Pengurai SampahDalam sehari, sampah organik efektif dapat diolah sebesar 10 ton. Akan tetapi dengan beragam kendala tersebut, pengolahan sampah belum maksimal.Sementara itu, Publik Affairs Djarum Foundation, Amrul Hamzah mengatakan, sampah organik di Kabupaten Kudus per harinya dapat mencapai 400 ton. Pihaknya mampu mengolah sampah organik sebanyak 50 ton per hari. Jumlah tersebut merupakan 22 persen dari total sampah.Amrul melanjutkan, sampah yang diolah didatangkan dari masyarakat Kudus. Sejauh ini ada 206 mitra yang menyumbangkan sampah ke kawasan Pusat Pembibitan Tanaman (PPT) yang terdapat di Taman OASIS, Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kudus untuk diolah. Reporter: Vega Ma’arijil UlaEditor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah merasa belum mampu mengolah sampah organik secara maksimal menjadi kompos. Meski demikian, ada pihak swasta yang mampu mengolah sampah organik 50 ton per harinya.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah Abdul Halil mengatakan, saat ini di Kudus telah memiliki Pusat Daur Ulang (PDU).
PDU tersebut dibangun oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus.
Meski demikian, PDU tersebut masih ada kendala. Yakni dari keterbatasan BBM solar dan juga sumber daya manusia (SDM).
”Ada beberapa keterbatasan BBM solar yang belum dapat dianggarkan di tahun ini. Dari sisi SDM juga masih belum, walaupun sudah ada pelatihan,” katanya, Jumat (9/12/2022).
Selain itu, sarana dan prasarana di PDU masih terbilang kurang banyak. Oleh sebab itu pihaknya mengusulkan adanya penambahan anggaran untuk menunjang fasilitas.
”Untuk kebutuhan anggarannya sekitar Rp 1 miliar. Sedangkan kebutuhan SDM kami sekitar 20 orang," sambungnya.
Baca: Dua Siswa MAN 1 Kudus Ciptakan Robot Pengurai Sampah
Dalam sehari, sampah organik efektif dapat diolah sebesar 10 ton. Akan tetapi dengan beragam kendala tersebut, pengolahan sampah belum maksimal.
Sementara itu, Publik Affairs Djarum Foundation, Amrul Hamzah mengatakan, sampah organik di Kabupaten Kudus per harinya dapat mencapai 400 ton. Pihaknya mampu mengolah sampah organik sebanyak 50 ton per hari. Jumlah tersebut merupakan 22 persen dari total sampah.
Amrul melanjutkan, sampah yang diolah didatangkan dari masyarakat Kudus. Sejauh ini ada 206 mitra yang menyumbangkan sampah ke kawasan Pusat Pembibitan Tanaman (PPT) yang terdapat di Taman OASIS, Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kudus untuk diolah.
Reporter: Vega Ma’arijil Ula
Editor: Ali Muntoha