Rabu, 19 November 2025


Sebab, Dikabupaten Kudus sendiri sudah ada Peraturan Daerah (Prrda) Kudus Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Kudus. Perda itu sudah diterbitkan sejak 2021 lalu. Sehingga, saat ini membutuhkan peraturan turunan berupa Perbup.

Hal ini disampaikan Ketua Forum Komunikasi Disabilitas Kudus (FKDK), Rismawan Yulianto dalam acara Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Aula DPRD Kudus.

Baca: Penyandang Disabilitas Kudus Minta Gedung LBK Dikembalikan, Kenapa?

Rismawan juga mengatakan, dalam momen peringatan Hari Disabilitas Internasional ini, berbagai acara pun digelar untuk turut memeriahkan. Seperti baca puisi, fashion show, pentas seni, dan expo difabel.

”Kegiatan kami hari ini ada pentas seni dari adik-adik disabilitas di Kudus. Kami ingin menunjukkan disabilitas juga dapat berkarya,” katanya, Minggu (11/12/2022).

Karena itu, pihaknya pun mengundang sekitar 500 orang penyandang disabilitas dari berbagai kabupaten/kota di Jateng. Pihaknya Pemkab Kudus ikut serta merangkul disabilitas. Dalam hal ini ikut serta merealisasikan Perbup bagi disabilitas.

”Keinginan kami Pemkab Kudus dapat lebih aware dengan disabilitas. Selain itu ke depannya kami ingin agar Pemkab Kudus juga dapat menyelenggarakan acara seperti ini. Kalau sekarang ini kan kami menyelenggarakan sendiri, kemudian mencari dana sendiri,” imbuhnya.

Senada disampaikan oleh Suryoso, Ketua Panitia Peringatan Hari Disabilitas di Kudus. Dirinya bersama rekan disabilitas yang lain mengusung tema berdaya, berkarya, dan setara.Baca: Penyandang Disabilitas Kudus Keluhkan Minimnya Lapangan Kerja Perkantoran”Kami usung tema tersebut agar memiliki kemampuan untuk mandiri seperti orang pada umumnya,” jelas Suryoso.Pihaknya juga berkeinginan agar disabilitas setara di hadapan undang-undang. Pihaknya juga tidak ingin dikesampingkan.”Kami ingin setara dihadapan undang-undang. Harapan kami, disabilitas tidak dipandang sebelah mata,” imbuhnya.https://youtu.be/yYQUq9Y4mxgReporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Cholis Anwar

Baca Juga

Komentar

Terpopuler