Rabu, 19 November 2025


Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus, Muhammad Riadh mengatakan, jumlah tersebut dicairkan ke 43.921 peserta.

Klaim yang dicairkan terdiri dari beberapa jaminan. Mulai dari Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan Jaminan pensiun BPJS.

”Untuk pembayaran klaim JHT sebanyak 26.508 peserta. Dan sudah diambil JHT nya. Nominal untuk 26.508 peserta sebesar Rp 183.318.802.970," katanya, Kamis (15/12/2022).

Baca: Ribuan Linmas di Kudus Bakal Didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan, Gratis

Kemudian, ada Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan. Jumlahnya 6.092 peseta yang juga sudah dicairkan. Jumlahnya Rp 19.404.551.905.

”Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan diperuntukkan bagi 968  peserta. Nominalnya Rp 22.280.000.000," sambungnya.
”Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan diperuntukkan bagi 968  peserta. Nominalnya Rp 22.280.000.000," sambungnya.Kemudian, ada Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang dicairkan ke 80 peserta. Nominalnya Rp 66.361.000.Berlanjut di Jaminan Pensiun, pihak BPJS Ketenagakerjaan telah mencairkan Rp 5.655.593.880. Nominal tersebut ditujukan ke 10.273  peserta”Kami juga terus mengedukasi masyarakat untuk mendaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," imbuhnya. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler