Kamis, 20 November 2025


Jumlah itu mengalami penambahan 3.630 orang. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Perlindungan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Kudus, Agung Karyanto.

Agung menjelaskan, pada 10 Januari 2022 lalu ada 312.435 jiwa yang tercatat di DTKS dengan jumlah 123. 668 kartu keluarga (KK).

Seiring bertambahnya warga Kabupaten Kudus yang terdaftar di DTKS pada 14 September 2022 menjadi 316.065 jiwa, jumlah DTKS per KK juga mengalami peningkatan menjadi 123.763 kartu keluarga (KK).

”Penambahan jumlah DTKS itu karena adanya penambahan usulan-usulan yang disetor oleh pihak desa melalui Musyawarah Desa (Musdes)," katanya, Jumat (16/12/2022).

Baca: Jumlah Penduduk Miskin di Kudus Menurun Tahun 2022 Ini
Baca: Jumlah Penduduk Miskin di Kudus Menurun Tahun 2022 IniIa menjelaskan, orang yang terdaftar dalam DTKS belum tentu sudah pasti dapat Bansos. Tapi mereka yang sudah mendapatkan Bansos sudah pasti masuk dalam DTKS.Dirinya menjelaskan, DTKS diibaratkan sebagai database yang sewaktu-waktu dapat dicari warga mana yang memenuhi syarat untuk menerima bansos tertentu. Misalnya saja, bantuan bantuan PKH atau program bantuan pangan non tunai (BPNT) berupa sembako.”DTKS ini sifatnya kan pendataan warga dengan usulan Bansos sesuai kriterianya. Jadi, ketika ada Bansos tersebut orang  yang terdata dalam DTKS berpeluang mendapatkan bansos," imbuhnya.Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler