Jumlah itu mengalami penambahan 3.630 orang. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Perlindungan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Kudus, Agung Karyanto.
Agung menjelaskan, pada 10 Januari 2022 lalu ada 312.435 jiwa yang tercatat di DTKS dengan jumlah 123. 668 kartu keluarga (KK).
Seiring bertambahnya warga Kabupaten Kudus yang terdaftar di DTKS pada 14 September 2022 menjadi 316.065 jiwa, jumlah DTKS per KK juga mengalami peningkatan menjadi 123.763 kartu keluarga (KK).
”Penambahan jumlah DTKS itu karena adanya penambahan usulan-usulan yang disetor oleh pihak desa melalui Musyawarah Desa (Musdes)," katanya, Jumat (16/12/2022).
Ia menjelaskan, orang yang terdaftar dalam DTKS belum tentu sudah pasti dapat Bansos. Tapi mereka yang sudah mendapatkan Bansos sudah pasti masuk dalam DTKS.Dirinya menjelaskan, DTKS diibaratkan sebagai database yang sewaktu-waktu dapat dicari warga mana yang memenuhi syarat untuk menerima bansos tertentu. Misalnya saja, bantuan bantuan PKH atau program bantuan pangan non tunai (BPNT) berupa sembako.”DTKS ini sifatnya kan pendataan warga dengan usulan Bansos sesuai kriterianya. Jadi, ketika ada Bansos tersebut orang yang terdata dalam DTKS berpeluang mendapatkan bansos," imbuhnya.Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Warga yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah bertambah menjadi 316.065 orang. Sebelumnya, jumlah warga Kota Kretek yang terdaftar di DTKS sejumlah 312.435 jiwa.
Jumlah itu mengalami penambahan 3.630 orang. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Perlindungan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Kudus, Agung Karyanto.
Agung menjelaskan, pada 10 Januari 2022 lalu ada 312.435 jiwa yang tercatat di DTKS dengan jumlah 123. 668 kartu keluarga (KK).
Seiring bertambahnya warga Kabupaten Kudus yang terdaftar di DTKS pada 14 September 2022 menjadi 316.065 jiwa, jumlah DTKS per KK juga mengalami peningkatan menjadi 123.763 kartu keluarga (KK).
”Penambahan jumlah DTKS itu karena adanya penambahan usulan-usulan yang disetor oleh pihak desa melalui Musyawarah Desa (Musdes)," katanya, Jumat (16/12/2022).
Baca: Jumlah Penduduk Miskin di Kudus Menurun Tahun 2022 Ini
Ia menjelaskan, orang yang terdaftar dalam DTKS belum tentu sudah pasti dapat Bansos. Tapi mereka yang sudah mendapatkan Bansos sudah pasti masuk dalam DTKS.
Dirinya menjelaskan, DTKS diibaratkan sebagai database yang sewaktu-waktu dapat dicari warga mana yang memenuhi syarat untuk menerima bansos tertentu. Misalnya saja, bantuan bantuan PKH atau program bantuan pangan non tunai (BPNT) berupa sembako.
”DTKS ini sifatnya kan pendataan warga dengan usulan Bansos sesuai kriterianya. Jadi, ketika ada Bansos tersebut orang yang terdata dalam DTKS berpeluang mendapatkan bansos," imbuhnya.
Reporter: Vega Ma'arijil Ula
Editor: Ali Muntoha