Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan cabang Kudus, Rostina mengatakan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah masih ada 900-an orang yang belum mencairkan BSU ke PT POS. Pihaknya meminta ratusan penerima BSU di Kudus agar segera mencairkan melalui PT POS.
”Kami sudah sampaikan ke perusahaan yang pencairan BSU nya melalui PT POS untuk segera diambil," katanya, Jumat (16/12/2022).
Akan tetapi, menurutnya ada beberapa kendala perihal pencairan. Seperti tenaga kerja yang statusnya nonaktif hingga pekerja yang sejauh ini masih sulit untuk dihubungi.
Rostina menjelaskan, tiap-tiap penerima BSU mendapatakan Rp 600 ribu. Nominal tersebut diberikan sebanyak satu kali pencairan.
Rostina menjelaskan, tiap-tiap penerima BSU mendapatakan Rp 600 ribu. Nominal tersebut diberikan sebanyak satu kali pencairan.Proses penyalurannya BSU ditransfer langsung melalui rekening bank. Yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan juga melalui PT POS yang pencairannya langsung diambil di PT POS.”Kalau sampai tanggal 20 Desember belum juga diambil ya akan kembali ke kas negara," imbuhnya. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat yang belum mencairkan penerima bantuan subsidi upah (BSU) agar segera mencairkan. Sebab, batas akhir pengambilan BSU yakni pada 20 Desember 2022.
Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan cabang Kudus, Rostina mengatakan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah masih ada 900-an orang yang belum mencairkan BSU ke PT POS. Pihaknya meminta ratusan penerima BSU di Kudus agar segera mencairkan melalui PT POS.
”Kami sudah sampaikan ke perusahaan yang pencairan BSU nya melalui PT POS untuk segera diambil," katanya, Jumat (16/12/2022).
Akan tetapi, menurutnya ada beberapa kendala perihal pencairan. Seperti tenaga kerja yang statusnya nonaktif hingga pekerja yang sejauh ini masih sulit untuk dihubungi.
Baca: Tips Agar Tak Terkena Modus Penipuan BSU
Rostina menjelaskan, tiap-tiap penerima BSU mendapatakan Rp 600 ribu. Nominal tersebut diberikan sebanyak satu kali pencairan.
Proses penyalurannya BSU ditransfer langsung melalui rekening bank. Yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan juga melalui PT POS yang pencairannya langsung diambil di PT POS.
”Kalau sampai tanggal 20 Desember belum juga diambil ya akan kembali ke kas negara," imbuhnya.
Reporter: Vega Ma'arijil Ula
Editor: Ali Muntoha