Kamis, 20 November 2025


Kepala UPTD Parkir dan Terminal Dishub Kudus, Jawa Tengah, Wahyudi Eko Wuryanto mengatakan alasannya. Ketika ada even di alun-alun, kerap ada penutupan di beberapa ruas jalan di sekitarnya.

”Salah satunya ruas di Jalan Sunan Kudus. Ketika ada penutupan, otomatis tidak ada kendaraan yang parkir di tepi ruas jalan tersebut," katanya, Rabu (21/12/2022).

Padahal menurutnya, Jalan Sunan Kudus merupakan area potensial untuk retribusi parkir tepi jalan umum. Selain ruas Jalan Sunan Kudus, area lainya turut menyumbang retribusi parkir jalan umum.

”Ada juga di Jalan Sunan Muria, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Jenderal Sudirman. Jalan-jalan penyumbang retribusi parkir paling besar memang masih di kawasan Alun-Alun Simpang Tujuh," sambungnya.

Baca: Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum di Kudus Belum Tercapai

Saat ini di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah terdapat 183 juru parkir. Dari total 183 juru parkir tersebut, setidaknya jukir dapat menyetor Rp 1,5 juta per hari ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kudus.
Saat ini di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah terdapat 183 juru parkir. Dari total 183 juru parkir tersebut, setidaknya jukir dapat menyetor Rp 1,5 juta per hari ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kudus.”Para jukir tersebut setorannya beragam. Yakni Rp 10 ribu hingga Rp 15 ribu per hari," imbuhnya.Diberitakan sebelumnya, target retribusi parkir tepi jalan umum tahun ini sejumlah Rp 1.067.873.000. Target tersebut saat ini belum tercapai. Dari data yang dihimpun Murianews, realisasi target per 7 Desember 2022 yakni Rp 799.842.000.Persentase nominal tersebut yakni 74,90 persen. Artinya masih ada selisih Rp 286.031.000 dari target yang harus dicapai. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler