Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus segera melakukan reboisasi sebagai pengganti tanaman yang dibabat habis. Tujuannya agar kawasan tersebut kembali hijau.
Ketua Komisi C DPRD Kudus, Rochim Sutopo mengatakan, beberapa pekan lalu pihaknya telah melakukan sidak di kawasan pembongkaran median jalan. Lokasinya berada di sepanjang Jalan dr Loekmono Hadi hingga Dr Ramelan.
”Kami sepakat pihak Dinas PKPLH nanti yang melakukan penghijauan kembali. Kami tekankan harus ada penghijauan kembali," katanya, Jumat (23/12/2022).
Rochim menambahkan, pada 2023 nanti pihak dinas terkait bakal disediakan anggaran untuk pemeliharaan maupun penghijauan. Yakni melalui APBD 2023.
Rochim menambahkan, pada 2023 nanti pihak dinas terkait bakal disediakan anggaran untuk pemeliharaan maupun penghijauan. Yakni melalui APBD 2023.”Dapat menggunakan anggaran tersebut. Karena setiap pembangunan itu tidak boleh merusak lingkungan. Maka dari itu beberapa waktu lalu kami dari Komisi C bersama PKPLH, PUPR, dan Dishub sepakat agar ada reboisasi kembali agar keasrian Kota Kudus tetap terjaga," sambungnya.Soal lokasi reboisasi, pihaknya menjelaskan akan dilakukan di kanan kiri ruas jalan dr Loekmono Hadi hingga Dr Ramelan. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Pembongkaran median Jalan dr Loekmono Hadi hingga Jalan Dr Ramelan Kudus, Jawa Tengah, telah selesai dilakukan pekan lalu. Pembongkaran median jalan tersebut mengorbankan pepohonan di kawasan tersebut.
Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus segera melakukan reboisasi sebagai pengganti tanaman yang dibabat habis. Tujuannya agar kawasan tersebut kembali hijau.
Ketua Komisi C DPRD Kudus, Rochim Sutopo mengatakan, beberapa pekan lalu pihaknya telah melakukan sidak di kawasan pembongkaran median jalan. Lokasinya berada di sepanjang Jalan dr Loekmono Hadi hingga Dr Ramelan.
”Kami sepakat pihak Dinas PKPLH nanti yang melakukan penghijauan kembali. Kami tekankan harus ada penghijauan kembali," katanya, Jumat (23/12/2022).
Baca: Median Jalan Loekmono Hadi Kudus Segera Dibongkar, Jalan Semakin Lebar
Rochim menambahkan, pada 2023 nanti pihak dinas terkait bakal disediakan anggaran untuk pemeliharaan maupun penghijauan. Yakni melalui APBD 2023.
”Dapat menggunakan anggaran tersebut. Karena setiap pembangunan itu tidak boleh merusak lingkungan. Maka dari itu beberapa waktu lalu kami dari Komisi C bersama PKPLH, PUPR, dan Dishub sepakat agar ada reboisasi kembali agar keasrian Kota Kudus tetap terjaga," sambungnya.
Soal lokasi reboisasi, pihaknya menjelaskan akan dilakukan di kanan kiri ruas jalan dr Loekmono Hadi hingga Dr Ramelan.
Reporter: Vega Ma'arijil Ula
Editor: Ali Muntoha