Kamis, 20 November 2025


Kepala Disdukcapil Kudus Eko Hari Djatmiko mengatakan, warga yang telah memiliki surat keterangan pengganti E-KTP ada 2.300 orang. Kemudian ditambah dengan warga yang merupakan pemilih pemula di bulan ini ada 4.500 orang.

Eko melanjutkan, pihaknya sebelum tanggal 10 Januari ini akan mengambil ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Pihaknya sudah mengajukan blangko sekitar 10 ribu.

”Tetapi realisasinya berapa belum tahu. Tetapi sudah sejak Desember lalu ketersediaan blangko E-KTP memang sulit. Kalau informasinya di tanggal 10 Desember 2023 sudah tersedia. Intinya di bulan ini masih butuh lebih dari delapan ribu blangko E-KTP," katanya, Jumat (6/1/2023).

Baca: Seribuan Warga Kudus Sudah Punya Identitas Kependudukan Digital

Lebih lanjut, Eko menyampaikan saat ini jumlah wajib KTP di Kudus ada 837 ribu yang sudah terdata. Dari jumlah tersebut, masih ada enam biru warga yang belum terdata.

”Untuk yang belum terdata itu karena ada yang KTP-nya ganda, ada yang pemula juga yang sudah berusia 17 tahun tetapi belum melakukan perekaman. Ada yang sakit karena sudah tua dan tidak dapat mengurus perekaman," sambungnya.Eko menambahkan, sisa enam ribuan warga yang belum melakukan perekaman E-KTP itu diupayakan bakal selesai di tahun ini. Pihaknya optimistis target enam ribu warga Kudus yang belum memiliki E-KTP dapat terkover tahun ini.”Kami optimistis dapat menyelesaikan perekaman terhadap enam ribu warga," imbuhnya. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler