Dari hasil sidak itu ternyata masih ada pedagang yang berjualan bahan pokok mengandung boraks dan formalin.
Sidak ini menindaklanjuti temuan BBPOM Semarang pada Oktober 2022 lalu. Saat itu dari 79 sampel yang diperiksa, 13 sampel di anataranya mengandung formalin. Terdiri dari 11 sampel ikan asin dan dua komoditi lainnya seperti bakso dan bleng juga mengandung formalin.
Kepala Bidang Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Disperindag Jateng, Senen mengatakan, dari hasil sidak di Pasar Bitingan pada hari ini, pihaknya menemukan beberapa produk mengandung formalin masih dijual. Tetapi, ada juga yang sudah tidak menjual.
, kerupuk warna-warni yang pada Oktober 2022 lalu dicek oleh BBPOM Semarang dan mengandung Rodamin B dan mengandung Metanil Yellow sudah tidak lagi dijual.
Lalu untuk komoditi bleng yang pada Oktober lalu mengandung boraks, pada pengecekan hari ini masih dijual. Alhasil, pihak Disperindag Jateng menyarankan produk bleng tidak boleh dijual.
”Kemudian ada cumi kering yang mengandung formalin pada hari ini juga masih dijual. Akhirnya kami minta untuk tidak dijual. Ada ikan teri nasi juga yang mengandung formalin dan saat ini masih dijual, akhirnya kami minta untuk tidak dijual," sambungnya.
Lalu untuk bakso yang pada temuan Oktober 2022 lalu mengandung boraks di hari ini masih dijual. Pihak Disperindag Jateng menyarankan dagangan tersebut tidak dijual.”Ada terasi juga. Kalau terasi ini pedagangnya bilang kalau sudah ditarik produsen dan kini diganti produk baru. Tetapi kami merekomendasikan untuk tidak dijual saja karena belum tahu juga kandungannya," imbuhnya.Sementara itu, salah seorang pedagang bleng, Istiqomah mengaku tidak tahu kalau bleng mengandung boraks. Ia berpendapat sejak dulu ketika membuat kerupuk memang harus ditambah bleng.”Sudah sejak dulu kan bikin kerupuk memang pakai bleng itu. Untuk harganya dua ribuan," ungkapnya.https://youtu.be/c-GJ7bbVS1UReporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Tengah beserta Dinas Perdagangan Kudus melakukan sidak terkait produk mengandung formalin dan borkas di Pasar Bitingan, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis (19/1/2023).
Dari hasil sidak itu ternyata masih ada pedagang yang berjualan bahan pokok mengandung boraks dan formalin.
Sidak ini menindaklanjuti temuan BBPOM Semarang pada Oktober 2022 lalu. Saat itu dari 79 sampel yang diperiksa, 13 sampel di anataranya mengandung formalin. Terdiri dari 11 sampel ikan asin dan dua komoditi lainnya seperti bakso dan bleng juga mengandung formalin.
Kepala Bidang Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Disperindag Jateng, Senen mengatakan, dari hasil sidak di Pasar Bitingan pada hari ini, pihaknya menemukan beberapa produk mengandung formalin masih dijual. Tetapi, ada juga yang sudah tidak menjual.
Dari data yang dihimpun
Murianews, kerupuk warna-warni yang pada Oktober 2022 lalu dicek oleh BBPOM Semarang dan mengandung Rodamin B dan mengandung Metanil Yellow sudah tidak lagi dijual.
Baca: Pabrik Mi Berformalin di Bandung Digerebek Polisi
Lalu untuk komoditi bleng yang pada Oktober lalu mengandung boraks, pada pengecekan hari ini masih dijual. Alhasil, pihak Disperindag Jateng menyarankan produk bleng tidak boleh dijual.
”Kemudian ada cumi kering yang mengandung formalin pada hari ini juga masih dijual. Akhirnya kami minta untuk tidak dijual. Ada ikan teri nasi juga yang mengandung formalin dan saat ini masih dijual, akhirnya kami minta untuk tidak dijual," sambungnya.
Baca: Kerupuk hingga Teri di Pasar Kudus Ini Mengandung Bahan Berbahaya
Lalu untuk bakso yang pada temuan Oktober 2022 lalu mengandung boraks di hari ini masih dijual. Pihak Disperindag Jateng menyarankan dagangan tersebut tidak dijual.
”Ada terasi juga. Kalau terasi ini pedagangnya bilang kalau sudah ditarik produsen dan kini diganti produk baru. Tetapi kami merekomendasikan untuk tidak dijual saja karena belum tahu juga kandungannya," imbuhnya.
Sementara itu, salah seorang pedagang bleng, Istiqomah mengaku tidak tahu kalau bleng mengandung boraks. Ia berpendapat sejak dulu ketika membuat kerupuk memang harus ditambah bleng.
”Sudah sejak dulu kan bikin kerupuk memang pakai bleng itu. Untuk harganya dua ribuan," ungkapnya.
https://youtu.be/c-GJ7bbVS1U
Reporter: Vega Ma'arijil Ula
Editor: Ali Muntoha