Kamis, 20 November 2025


Dari hasil sidak itu ternyata masih ada pedagang yang berjualan bahan pokok mengandung boraks dan formalin. Sidak ini menindaklanjuti temuan BBPOM Semarang pada Oktober 2022 lalu.

Saat itu dari 79 sampel yang diperiksa, 13 sampel di antaranya mengandung formalin. Terdiri dari 11 sampel ikan asin dan dua komoditi lainnya seperti bakso dan bleng juga mengandung formalin.

”Upaya kami untuk melakukan perlindungan terhadap konsumen yakni melakukan pengawasan secara rutin," kata Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan, Promosi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kudus, Minan Mochamad, Kamis (19/1/2023).

Baca: Duh! Bahan Pangan Berformalin dan Boraks Masih Dijual di Pasar Bitingan Kudus

Minan menyebut, untuk membasmi peredaran bahan pangan mengandung boraks dan formalin tergolong susah.

”Tetapi pengawasan akan tetap kami lakukan. Setiap bulan pasti akan kami agendakan. Baik dari kami sendiri maupun dengan menggandeng instansi lainnya," imbuhnya.Hal senada disampaikan oleh Koordinator Pasar Bitingan Kudus, Muchammad Toha. Dia juga akan melaksanakan pengawasan di area pasar.”Kami akan lakukan pengawasan juga. Biasanya sebulan sekali kami laksanakan. Harapannya tidak ada pedagang yang jualan bahan pangan mengandung boraks dan formalin," imbuhnya. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler