Temuan darah mengandung penyakit ini saat PMI menggelar donor darah selama tahun 2022.
Sekretaris PMI Kudus, Imam Santosa mengatakan, selama 2022 ada beragam temuan darah berpenyakit. Di antaranya penyakit sifilis, HIV, hepatitis.
Penyakit-penyakit tersebut diketahui setelah PMI melakukan skrining atas darah donor yang diterima. Darah yang berpenyakit itu kemudian dimusnahkan.
Meski ada temuan, pihaknya mengaku tidak masalah. Sebab, jumlah temuan darah berpenyakit itu tidak lebih banyak dari jumlah darah yang sehat.
, sepanjang tahun 2022 ada 19.534 kantong darah. Sedangkan permintaan darah di tahun 2022 ada 20.351 kantong.
"Masyarakat tidak perlu khawatir karena sudah ada skriningnya," katanya, Rabu (1/2/2023).
Imam menambahkan, bagi pendonor yang darahnya berpenyakit juga tidak perlu khawatir. Sebab, identitas orang tersebut dirahasiakan.”Pendonor yang darahnya berpenyakit itu juga kami beri edukasi," sambungnya.Menurutnya, temuan darah berpenyakit tidak dapat dihindari. Sebab, setiap ada darah yang masuk memang harus diskrining.”Justru membantu pendonor karena kan jadi tahu, sehingga ada penanganan dan pendampingan. Selain itu juga bisa menyumbang data ke DKK (Dinas Kesehatan Kabupaten, red)," imbuhnya. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah menemukan sejumlah darah hasil donor yang mengandung penyakit. Di antaranya penyakit HIV dan sifilis.
Temuan darah mengandung penyakit ini saat PMI menggelar donor darah selama tahun 2022.
Sekretaris PMI Kudus, Imam Santosa mengatakan, selama 2022 ada beragam temuan darah berpenyakit. Di antaranya penyakit sifilis, HIV, hepatitis.
Penyakit-penyakit tersebut diketahui setelah PMI melakukan skrining atas darah donor yang diterima. Darah yang berpenyakit itu kemudian dimusnahkan.
Meski ada temuan, pihaknya mengaku tidak masalah. Sebab, jumlah temuan darah berpenyakit itu tidak lebih banyak dari jumlah darah yang sehat.
Data yang dihimpun
Murianews, sepanjang tahun 2022 ada 19.534 kantong darah. Sedangkan permintaan darah di tahun 2022 ada 20.351 kantong.
"Masyarakat tidak perlu khawatir karena sudah ada skriningnya," katanya, Rabu (1/2/2023).
Baca: 12 Orang di Kudus Meninggal karena HIV
Imam menambahkan, bagi pendonor yang darahnya berpenyakit juga tidak perlu khawatir. Sebab, identitas orang tersebut dirahasiakan.
”Pendonor yang darahnya berpenyakit itu juga kami beri edukasi," sambungnya.
Menurutnya, temuan darah berpenyakit tidak dapat dihindari. Sebab, setiap ada darah yang masuk memang harus diskrining.
”Justru membantu pendonor karena kan jadi tahu, sehingga ada penanganan dan pendampingan. Selain itu juga bisa menyumbang data ke DKK (Dinas Kesehatan Kabupaten, red)," imbuhnya.
Reporter: Vega Ma'arijil Ula
Editor: Ali Muntoha