76.231 NIK Wajib Pajak di Kudus Terintegrasi dengan NPWP
Vega Ma'arijil Ula
Kamis, 2 Februari 2023 16:35:24
Data itu tercatat hingga 30 Januari 2023. ”Integrasi NIK ke NPWP itu untuk wajib pajak orang pribadi saja," kata Kepala KPP Pratama Kudus, Andi Setijo Nugroho, Kamis (2/2/2023).
Andi melanjutkan, capaian jumlah integrasi itu belum bagus. Sebab, baru ada 76.231 wajib pajak yang terintegrasi.
”Kami terus berupaya untuk melakukan edukasi dan sosialisasi rutin ke masyarakat. Di setiap kecamatan juga sudah dipasang spanduk imbauan. Wajib pajak juga bisa login di akun DJP
online.pajak.go.id secara mandiri," sambungnya.
Baca: NIK jadi NPWP tapi Data di KTP Berbeda? Ini yang Harus DilakukanAndi melanjutkan, integrasi NIK menjadi NPWP memiliki beragam manfaat. Salah satunya manfaat NIK yang sudah terintegrasi dengan NPWP yakni memudahkan administrasi yang berkaitan dengan transaksi pinjaman.
”Bisa digunakan ketika untuk pelayanan di bank, pelayanan BPJS Kesehatan, pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, dan lainnya," terangnya.
”Bisa digunakan ketika untuk pelayanan di bank, pelayanan BPJS Kesehatan, pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, dan lainnya," terangnya.
Baca: Tertib Banget, Seribuan Warga Kudus Sudah Lapor SPT di Awal TahunAndi berharap semua wajib pajak di Kudus NIK-nya dapat terintegrasi dengan NPWP."Harapan kami semua wajib pajak di Kudus NIK-nya terintegrasi menjadi NPWP. Sehingga awal Januari 2024 sudah diimplementasikan dengan baik. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus, Jawa Tengah mencatat, jumlah wajib paka di Kota Kretek ada sebanyak 161.850 orang. Dari jumlah itu, sudah ada 76.231 NIK wajib pajak yang telah terintegrasi dengan NPWP.
Data itu tercatat hingga 30 Januari 2023. ”Integrasi NIK ke NPWP itu untuk wajib pajak orang pribadi saja," kata Kepala KPP Pratama Kudus, Andi Setijo Nugroho, Kamis (2/2/2023).
Andi melanjutkan, capaian jumlah integrasi itu belum bagus. Sebab, baru ada 76.231 wajib pajak yang terintegrasi.
”Kami terus berupaya untuk melakukan edukasi dan sosialisasi rutin ke masyarakat. Di setiap kecamatan juga sudah dipasang spanduk imbauan. Wajib pajak juga bisa login di akun DJP
online.pajak.go.id secara mandiri," sambungnya.
Baca: NIK jadi NPWP tapi Data di KTP Berbeda? Ini yang Harus Dilakukan
Andi melanjutkan, integrasi NIK menjadi NPWP memiliki beragam manfaat. Salah satunya manfaat NIK yang sudah terintegrasi dengan NPWP yakni memudahkan administrasi yang berkaitan dengan transaksi pinjaman.
”Bisa digunakan ketika untuk pelayanan di bank, pelayanan BPJS Kesehatan, pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, dan lainnya," terangnya.
Baca: Tertib Banget, Seribuan Warga Kudus Sudah Lapor SPT di Awal Tahun
Andi berharap semua wajib pajak di Kudus NIK-nya dapat terintegrasi dengan NPWP.
"Harapan kami semua wajib pajak di Kudus NIK-nya terintegrasi menjadi NPWP. Sehingga awal Januari 2024 sudah diimplementasikan dengan baik.
Reporter: Vega Ma'arijil Ula
Editor: Ali Muntoha