Kamis, 20 November 2025


Data itu tercatat hingga 30 Januari 2023. ”Integrasi NIK ke NPWP itu untuk wajib pajak orang pribadi saja," kata Kepala KPP Pratama Kudus, Andi Setijo Nugroho, Kamis (2/2/2023).

Andi melanjutkan, capaian jumlah integrasi itu belum bagus. Sebab, baru ada 76.231 wajib pajak yang terintegrasi.

”Kami terus berupaya untuk melakukan edukasi dan sosialisasi rutin ke masyarakat. Di setiap kecamatan juga sudah dipasang spanduk imbauan. Wajib pajak juga bisa login di akun DJP online.pajak.go.id secara mandiri," sambungnya.

Baca: NIK jadi NPWP tapi Data di KTP Berbeda? Ini yang Harus Dilakukan

Andi melanjutkan, integrasi NIK menjadi NPWP memiliki beragam manfaat. Salah satunya manfaat NIK yang sudah terintegrasi dengan NPWP yakni memudahkan administrasi yang berkaitan dengan transaksi pinjaman.

”Bisa digunakan ketika untuk pelayanan di bank, pelayanan BPJS Kesehatan, pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, dan lainnya," terangnya.
”Bisa digunakan ketika untuk pelayanan di bank, pelayanan BPJS Kesehatan, pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, dan lainnya," terangnya.Baca: Tertib Banget, Seribuan Warga Kudus Sudah Lapor SPT di Awal TahunAndi berharap semua wajib pajak di Kudus NIK-nya dapat terintegrasi dengan NPWP."Harapan kami semua wajib pajak di Kudus NIK-nya terintegrasi menjadi NPWP. Sehingga awal Januari 2024 sudah diimplementasikan dengan baik. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler